Menguji keampuhan strategi pemerintah Jokowi redam barang impor
Semua brand dari sudut kamar mandi hingga ruang keluarga didominasi asing.
Salah satu kekhawatiran Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah daya saing produk lokal dengan produk negara lain. Wajar saja mengingat pasar Indonesia terus menerus diserbu produk merek asing.
Masyarakat Indonesia lebih doyan membeli produk luar negeri ketimbang produk lokal, asli buatan dalam negeri. Gempuran produk asing lambat laun membuat produk lokal Indonesia menjadi pesakitan di negeri sendiri.
-
Mengapa Jokowi menganggap kantor FIFA di Jakarta sebagai babak baru sepak bola Indonesia? Jokowi mengatakan, keberadaan kantor tetap FIFA Asia-hub ini merupakan babak baru persepakbolaan Indonesia.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana reaksi Presiden Jokowi dan Menteri Amran saat Timnas Indonesia mencetak gol pertama? Dibeberapa tangkapan kamera, Jokowi bersama Mentan Amran dan sejumlah menteri lainnya, tampak semangat dan gembira menyaksikan laga Indonesia vs Vietnam. Semuanya bahkan kompak mengangkat tangan dan berteriak mengungkapkan kebahagiannya saat Timnas Indonesia membuka keunggulan 1-0 di awal laga berjalan sembilan menit, semangat Presiden dan Para Menteri juga terus berlanjut hingga Indonesia memperbesar keunggulan di menit ke-24, dan pada paruh kedua laga tersebut.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
"Kita lihat di kamar mandi, pasta gigi, sampo, sabun, itu semua dari brand asing. Di dapur juga. Bahkan air mineralnya milik Prancis. Kecapnya punya Inggris. TV dan ponsel milik Korea," ujar Ketua Pelaksana Indonesia Brand Forum (IBF) Yuswohady saat menjadi pembicara di Indonesia Brand Forum, beberapa waktu lalu.
"Semua brand dari sudut kamar mandi hingga ruang keluarga didominasi asing. Ini namanya kanker brand lokal stadium 4," tambahnya.
Yuswohady meyakini, kondisi ini terjadi karena masyarakat Indonesia tidak percaya diri dengan merek atau produk lokal. Pandangan yang terbentuk, merek global lebih baik ketimbang merek lokal.
"Kita negara yang terlalu lama dijajah, merek asing dianggap lebih bagus, mental bangsa tidak punya kepribadian ya Indonesia ini," katanya.
Kegelisahan soal membanjirnya produk impor yang membuat neraca perdagangan terus menerus defisit juga disampaikan Presiden Joko Widodo. Kepada seluruh kementerian/lembaga diharapkan tidak melakukan impor selagi kebutuhan barang tersebut dapat diproduksi di dalam negeri.
"Kalau barang-barang itu harus diimpor tolong dilihat lagi substitusi barangnya ada enggak yang bisa diproduksi di dalam negeri. Lalu Menperin harus bisa mencarikan solusinya di mana barang ini diproduksi," imbuhnya.
Menurut Jokowi, banyak contoh barang yang harusnya diproduksi di dalam negeri dan tidak harus dilakukan impor.
Kabinet kerja pimpinan Jokowi-JK sudah sembilan bulan menjalankan roda pemerintahan. Beragam kebijakan dikeluarkan dan diyakini bakal meredam derasnya produk impor, baik legal maupun ilegal. Merdeka.com merangkum strategi pemerintah Jokowi yang diklaim bakal sukses meredam serbuan barang impor. Berikut paparannya.
Naikkan bea masuk impor barang konsumsi
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/0.10/2015 berisi tentang kenaikan bea masuk barang konsumsi impor. Mulai dari makanan dan minuman yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat, sampai produk minuman alkohol.
Besaran kenaikannya pun bervariasi. Semisal, produk kopi, teh, pasta atau mi, sayuran dan buah impor dikenakan bea masuk 20 persen. Produk cokelat, ikan olahan, es krim dikenakan bea masuk sebesar 15 persen.
Bea masuk minuman alkohol dibagi menjadi beberapa kategori. Untuk anggur atau wine dikenakan bea masuk 90 persen, sementara alkohol yang kadarnya kurang dari 80 persen dikenakan bea masuk 150 persen.
Menteri Perindustrian Saleh Husin yakin, kenaikan tarif bea masuk bakal meredam derasnya gelombang barang-barang impor yang masuk ke tanah air. Selama ini produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, apalagi semakin banyak produk impor ilegal.
"Misalnya pakaian bekas, masuk secara ilegal maka akan pengaruhi industri kita akibat pakaian bekas masuk sudah tanpa bayar pajak, garment kita kalah bersaing," kata dia.
Bekukan angka pengenal importir
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal membekukan Angka Pengenal Importir (API) bagi para importir yang tidak memiliki izin impor. Hal tersebut tertuang dalam peraturan menteri perdagangan yang baru, yakni Permendag No. 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor sebagai pengganti Permendag Nomor 54 Tahun 2009.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengungkapkan tidak banyak ketentuan yang diubah dalam aturan baru itu, namun hanya memperkuat aturan yang ada.
"Sanksi bagi importir yang tidak memiliki perizinan impor yaitu pembekuan API dan sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Mendag Gobel di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (3/7)
Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.
Wajib punya izin impor
Tak hanya pembekuan API, Rahmat juga tidak akan mengizinkan importir menurunkan barangnya sebelum mendapatkan izin impor yang dikeluarkan oleh Kemendag. Jika terlalu lama tak mendapatkan izin impor, lanjut Rahmat, maka para importir dipaksa untuk mengekspor kembali barangnya.
"Kalau tidak ada izin impor, itu barang tidak boleh berangkat atau tidak boleh turun dari kapal. (Dalam ketentuan Permendag) Diekspor kembali oleh importir," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Sanksi tersebut, tambah Rahmat, sudah mulai diberlakukan. Hal itu diklaim Menteri Rahmat guna membuat para importir nakal yang kerap kali mengurus izin impor setelah barangnya sampai di pelabuhan.
"Kita tidak harus cari siapa yang salah, aturan yang dibuat untuk kemudahan dari aturan sebelumnya. Ini bagian dari kita membina pengusaha importir itu sendiri," tandasnya.
Berlakukan bea masuk antidumping
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bakal mengeluarkan kebijakan baru yaitu mengenakan bea masuk anti dumping untuk barang impor yang marak beredar di Indonesia. Menurut Bambang ini perlu dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan di mana barang impor lebih banyak daripada ekspor Indonesia keluar negeri.
"Jika barang impornya tiba-tiba banyak dan harga barang impor lebih murah dari barang lokal maka kena bea masuk anti dumping sementara," ucap Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/2).
Bea masuk anti dumping bersifat sementara karena selanjutnya harus diselidiki apakah produk tersebut benar benar di dumping (subsidi) oleh negara pengekspor atau tidak. Nantinya akan ada tim investigasi dari komite pengamanan perdagangan Indonesia.
"Ini untuk mengontrol laju impor yang banyak. Setelah kena bea masuk nanti ada penyidikan. Setelah selesai dan ternyata mereka lakukan dumping kita teruskan bea masuk anti dumping permanen. Kalau tidak terbukti kita akan lakukan pengembalian keuangan," katanya.
Pengenaan bea masuk anti dumping sementara diterapkan untuk mengendalikan derasnya arus impor. Dengan bea masuk maka harga barang impor dalam negeri akan naik sehingga seseorang harus membayar lebih untuk membeli barang ini.
Ponsel
Pemerintah bakal memperketat izin impor tujuh komoditas. Yakni bahan bermotif batik, elektronika, telepon seluler, mainan anak, makanan dan minuman serta alas kaki.
"Kami harus mengendalikan impor. Itu bukan karena kebetulan. Kita memang coba mengendalikan impor barang konsumsi, itu sudah jelas turun," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, Jakarta, Senin (18/5).
Jika produk asing itu dibiarkan merajalela, tambah Partogi, bakal mendistorsi produk lokal. Sebagai ilustrasi, impor telepon seluler mencapai USD 3 miliar pada tahun lalu
"Ini harus disikapi untuk mengurangi alokasi impor telepon selular. Pengetatan ini kami lakukan agar mereka mau buat (telepon selular) dengan berinvestasi di sini. Meskipun kami sedikit dibilang badboy, tidak apa-apa, tetapi bisa selamatkan industri dalam negeri," katanya.
Sayang, langkah pemerintah terbilang tak mudah. Sebab, World Trade Organization (WTO) masih melarang pengetatan izin impor jika tak disertai alasan yang kuat.