Mengupas Wacana Kebijakan PNS Bekerja dari Rumah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah. Hal ini bisa diterapkan dengan bantuan teknologi digital.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah. Hal ini bisa diterapkan dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses perekrutan PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karenanya, dia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Jenderal M Jusuf diangkat menjadi Panglima TNI? Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing. "Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.
Meski demikian, wacana ini mendapat ragam pendapat dari berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Berikut baik buruk dari wacana PNS kerja dari rumah.
Persyaratan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, dengan semakin majunya ilmu teknologi, PNS bisa bekerja dari rumahnya masing-masing. Meski demikian, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," jelasnya.
Produktivitas
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, bahwa sah-sah saja apabila nantinya PNS dapat bekerja di rumah. Sebab, dengan kemajuan teknologi, bukan tidak mungkin hal itu dilakukan.
Rosan mengatakan bekerja di rumah maupun di kantor sebetulnya tidak menjadi persoalan apabila para PNS mampu bekerja secara produktif. Ketimbang, mereka yang bekerja di kantor namun output dihasilkan rendah.
"Kita harus terbuka pemikiran kita, itu bisa dibilang tidak lazim kedengarannya. Keterbukaan digital sudah sangat luar biasa. Kita harus membuka pikiran, biarkan dilakukan assessment komprehensif, baru kita diskusikan, dilempar saja ke publik, sosialisasikan," jelasnya.
Tidak disiplin
Berbeda dengan Rosan, Wapres JK justru menilai wacana PNS bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut JK jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.
"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK.
Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.
"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.
Butuh banyak kesiapan
Pakar otonomi daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, pemerintah harus lebih serius menyiapkan sistem sehingga bisa optimal diterapkan dalam lima tahun ke depan. Dia menduga Indonesia bisa menerapkan para ASN bekerja di rumah pada 2024.
"Saya sih menduga mungkin 2024 ke atas sudah bisa. Mungkin bisa selektif sekarang, tapi rasanya butuh banyak kesiapan. Harus serius untuk menyiapkan ekosistemnya dan bisa lima tahun lagi berjalan optimal," kata Robert ketika dihubungi merdeka.com.
Walaupun ingin menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menurut Robert Indonesia masih belum siap. Dia mencontohkan daerah-daerah yang tidak melek teknologi akan sangat kelimpungan untuk menerapkan sistem tersebut. Dia menjelaskan ada persyaratan utama yaitu kesiapan berbagai perangkat pendukung saat ini belum memadai. Sehingga jika wacana kerja dirumah diterapkan hanya untuk beberapa kategori secara selektif.
Dia mencontohkan para ASN yang menduduki jabatan fungsional sebagai analisis kebijakan cocok untuk bekerja di lapangan, atau mendatangi kantor data. Bekerja membuat keputusan kebijakan di level pimpinan. Mereka perlu berinteraksi dengan sesama kolega dan pimpinannya sehingga bekerja di rumah. Namun, jika keterampilan seperti adminitrasi dan tukang ketik menurut dia tidak bisa dikerjakan di rumah.
Kemudian, dari segi budaya kultur atau mental model birokrasi, negara kita kata dia masih menganut sistem lama. Indonesia belum terbiasa dengan mental model birokrasi platfrom. Masih banyak Pemda yang tidak mengupload APBN diwebsitenya. Sehingga menimbulkan budaya tertutup dan masih dipelihara hingga kini. Dan menyebabkan ruang kekuasaan hingga korupsi.
Pemerintah siapkan teknologi pendukung
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyatakan, rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa begitu saja langsung diterapkan. Menurutnya, Indonesia butuh infrastruktur teknologi yang memadai sebelum bisa mengaplikasikan gagasan ini.
"Ini (bekerja dari rumah) kan berkaitan dengan teknologi. Jadi harus disiapkan. Tahun ini dibahas, tahun depan jadi, jangan ditunda-tunda," ujarnya di gedung Kementerian PAN-RB, Rabu (14/8).
Dia melanjutkan, pembahasan mengenai infrastruktur teknologi pemerintahan tengah dibahas tahun ini. Diharapkan, Oktober 2020 mendatang, infrastruktur ini sudah siap digunakan.