Menko Darmin: 15 payung hukum paket kebijakan Jokowi belum tuntas
"Kita harus serius bekerja. Sudah banyak komplain soal ini," tegas Darmin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dalam menindaklanjuti evaluasi 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan dalam delapan bulan terakhir. Hingga saat ini, masih ada setidaknya aturan-aturan yang belum terimplementasi secara komprehensif.
Darmin mendesak para Kementerian/Lembaga terkait agar segera menyelesaikan pekerjaan yaitu pembentukan peraturan yang sampai saat ini belum rampung. Hal ini dilakukan, demi implementasi dari rangkaian insentif pemerintah bisa berjalan mulus.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
"Presiden sudah memerintahkan pada rapat terbatas, agar seluruh peraturan dalam paket kebijakan ekonomi sudah harus selesai. Jangan ditunda lagi," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (31/5).
Dari 12 paket kebijakan yang sudah diluncurkan, masih ada 15 payung hukum yang belum sepenuhnya rampung. Tujuh di antaranya saat ini masih belum jelas statusnya. Sementara dua lainnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi Industri Padat Karya dan PP tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estate Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu sudah selesai dibahas.
Kedua peraturan itu saat ini tinggal menunggu hasil harmonisasi peraturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meski begitu, masih ada lima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Rancangan Instruksi Presiden yang sudah dikirim kepada Sekretariat Negara untuk mendapatkan pengesahan dari Presiden.
Dari enam aturan tersebut, tiga di antaranya yang berbentuk RPP akan terlebih dahulu dikembalikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan untuk disempurnakan. "Kita harus serius bekerja. Sudah banyak komplain soal ini," tegas Darmin.
Selain 15 aturan di atas, selusin paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan juga menuntut adanya peraturan teknis tambahan sebagai turunan dari peraturan diatasnya. Dalam evaluasi kali ini, tercatat ada 26 peraturan teknis tambahan yang masih harus di tindaklanjuti oleh KL terkait.
"Seluruh peraturan yang belum selesai ini harus ada batas waktunya. Kalau kita serius, pertumbuhan ekonomi kita juga akan membaik," jelas Darmin.
Selain membahas penuntasan berbagai peraturan yang belum rampung, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini juga mewacanakan untuk pembentukan satuan tugas (Task Force) pemantauan pelaksanaan kebijakan ekonomi. Nantinya, Task Force tersebut akan memiliki tugas khusus.
Mulai dari mengawal dan memastikan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi berjalan sampai ke daerah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan yang akan di hadapi ke depan (the bottlenecking), serta memfasilitasi publikasi dan desiminasi paket kebijakan ekonomi.
"Saya kira kita tidak oerlu membuat payung hukum baru. Kami gunakan saja Inpres (Instruksi Presiden) No 12 tahun 2015 tentang Peningkatan Daya Saing Industri, Keamanan Industri, dan Kepastian Usaha," imbuh dia.
Darmin mengatakan, akan ada empat Task Force yang akan dibentuk. Pertama, Task Force percepatan penyelesaian peraturan yang akan dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Kedua, Task Force identifikasi hambatan, masalah, dan kasus yang akan dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian ketiga, Task Force evaluasi pelaksanaan dan analisis dampak paket kebijakan yang akan dipimpin oleh independen dan non pemerintah. Dan terakhir, atau keempat, Task Force sosialisasi, publikasi, dan deseminasi paket kebijakan yang dikepalai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.
"Investor sudah senang dengan 12 paket kebijakan ini. Tapi yang mereka tunggu adalah implementasinya," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Baca juga:
Jokowi keluhkan 3.000 Perda bermasalah, Mendagri sebut sudah dihapus
Menko Darmin: 96 persen aturan dalam paket kebijakan sudah berjalan
Presiden Jokowi bentuk tim khusus kawal 12 paket kebijakan ekonomi
Depan 600 investor, bos BKPM pamer penyederhanaan izin usaha di RI
Paket kebijakan belum jalan, Jokowi marahi para menteri
Jokowi: Perputaran uang di daerah kunci pertumbuhan ekonomi
Pengusaha muda tuntut pemerintah aktif sosialisasi paket kebijakan{mercquote}