Menko Rizal: BUMN bodoh jika tidak revaluasi aset
Keringanan revaluasi aset bisa meningkatkan nilai perusahaan baik milik negara maupun swasta.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengemukakan, paket kebijakan jilid V bisa menjadi penyelamat perusahaan dari kebangkrutan. Pasalnya, keringanan revaluasi aset bisa meningkatkan nilai perusahaan baik milik negara maupun swasta.
"Nah jika ini dilakukan oleh BUMN-BUMN dan kalau mereka ngga lakukan, apa ya istilahnya bodohlah istilah sederhananya, karena aset mereka banyak sekali, aset historis seperti dikatakan Menteri Keuangan tadi," kata Rizal seperti dilansir dari laman Setkab, Sabtu (24/10).
Menko Rizal mencontohkan kasus Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diambang kebangkrutan sewaktu dirinya menjabat Menko Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 15 tahun lalu.
"Pada saat saya menjadi Menko Perekonomian, PLN itu, nyaris bangkrut pada tahun 2000, modalnya minus Rp 9 triliun, asetnya hanya Rp 50 triliun," jelasnya.
Pada saat itu, lanjutnya, pemerintah meminta PLN untuk merevaluasi asetnya. Pasalnya, pemerintah tidak bisa memberikan suntikan modal negara seperti yang diminta PLN.
"Hasilnya asetnya naik dari Rp 50 triliun menjadi 4 kalinya yaitu Rp 200 triliun. Selisih dari revaluasi aset kami masukan modal, PLN yang modalnya minus Rp 90 triliun nyaris bangkrut, naik modalnya Rp 104 triliun. Sehat kembali," papar Rizal.
Paket kebijakan jilid V intinya adalah insentif pajak untuk revaluasi aset dan penghilangan pajak berganda pada REIT (Real Estate Investment Trust) atau atas Kontrak Investasi Kolektif – Dana Investasi Real Estate.
Saat ini, menurut Menko Rizal, biaya pajak revaluasi murah sekali yakni 3 persen sampai 4 persen jika dilakukan sampai Desember 31 Desember 2015, dan 6 persen sampai Desember 2016.