Menperin: Produsen mobil Jepang janji pakai aluminium Indonesia
Penggunaan produk lokal, menurut Hidayat, sebagai imbas pemberlakuan UU Minerba.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut penerapan UU Minerba tidak mempengaruhi kinerja industri otomotif. Pembatasan ekspor tambang mentah seperti aluminium justru bisa membuat produsen mobil asal Jepang untuk menggunakan produk aluminium dalam negeri.
"Saya mendapat kepastian dari produsen otomotif di Jepang yang akan menggunakan kebutuhan aluminium maupun baja dari Posco," ucap Hidayat di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/3).
Menurut Hidayat, produsen mobil asal Jepang sudah mengerti keinginan pemerintah untuk memanfaatkan hasil tambang dalam negeri sendiri. Biasanya produsen mobil ini menggunakan aluminium impor.
Tidak hanya itu, penerapan UU Minerba No 4 Tahun 2009 tersebut juga akan membuat Indonesia lebih maju. Indonesia akan mampu mengolah aluminium menjadi alumina kemudian menjadi bauksit dan selanjutnya akan menjadi bahan baku pembuatan mobil.
"Kalau aluminium, sekarang sedang memproses agar aluminium jadi alumina itu diproses secara intensif di dalam negeri. Karena sekarang alumina kita mengimpor dari Australia. Jadi kita mau tata kembali supaya alur produksi itu dilakukan di Indonesia," tutupnya.