Menteri Jonan bebaskan badan usaha tentukan harga Pertamax Cs
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk harga BBM non subsidi. Menurut Jonan, badan usaha diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi dengan keekonomian.
Pemerintah Jokowi-JK berjanji tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi dalam waktu dekat. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan kelonggaran pengaturan harga untuk BBM non subsidi seperti Pertamax Cs.
"Untuk Biosolar atau Gasoil 48 dan jenis bensin gasolin ron 88 atau Premium, sampai sekarang pemerintah belum rencana penyesuaian harga," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan saat menghadiri The 6 th IIGCE 2018, di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (6/9).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk harga BBM non subsidi. Menurut Jonan, badan usaha diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi dengan keekonomian.
"Kalau lain, jenis bahan bakar umum seperti Shell Pertamax Pertamax Plus Turbo itu kan market. Bebas saja. Mereka akan sesuaikan harga keekonomian," tutur Jonan.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan, subsidi BBM jenis solar yang digelontorkan pemerintah tahun ini ditambah Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 500 di 2017 menjadi Rp 2.000 per liter di 2018.
"Realisasi penyaluran solar pada semester 1 tahun 2018 ini sebesar 7,2 juta KL (Kilo Liter), dikalikan tambahan subsidi Rp 1.500 menjadi sekitar Rp 10,8 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara yang kita punya di semester 1 ini (Rp 28 triliun). Bahkan Rp 28 triliun tersebut sudah bisa menutup beban tambahan subsidi sampai akhir tahun 2018, di mana kuota solar total mencapai 14,5 KL," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penerimaan migas positif, ESDM tak berencana naikkan harga BBM meski Rupiah melemah
Meski Rupiah melemah, Pertamina tak ada rencana naikkan harga BBM
Rupiah melemah dan harga minyak dunia naik, kenaikan harga BBM jadi hal wajar
Menteri Jonan: Tidak ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat
Pemerintah janji tak ubah harga solar usai dicampurkan kelapa sawit
Pemerintah diprediksi naikkan harga BBM usai Lebaran di 2019