Menteri Jonan: CEO AirAsia mengaku salah, tidak ada izin terbang
Menteri Jonan menegaskan, Tony Fernandes menerima sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan berulang kali menyatakan maskapai penerbangan Indonesia AirAsia melanggar izin karena terbang di luar hari yang diberikan. AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dituding terbang ilegal karena terbang pada hari Minggu. Kemenhub mengaku, rute itu hanya diberikan ke AirAsia pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengklaim, pelanggaran izin terbang AirAsia QZ8501 juga diakui sendiri oleh bos AirAsia.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Di mana pesawat jet itu hilang? Pesawat itu hilang di daerah danau 50 tahun lalu.
"Tony (CEO AirAsia Tony Fernandes) mengaku ke saya bahwa salah, tidak ada izin rute," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).
Jonan menambahkan, pembekuan rute Surabaya-Singapura milik AirAsia merupakan hal wajar sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan maskapai tersebut. Jonan meminta keputusan ini tidak diperbesarkan-besarkan.
Mantan Dirut KAI ini menegaskan, Tony Fernandes menerima sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan. Nantinya, maskapai ini masih bisa mengajukan kembali untuk rute yang sama. "Dia ngaku kalau tidak ada izin, dan dia terima di suspend dan dia berhak mengajukan lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan J.A Barata membeberkan data pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Namun pada pelaksanaannya penerbangan AirAsia QZ8501 dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu (28/12).
Maskapai Indonesia AirAsia dituding melakukan pelanggaran izin penerbangan. Indikasi itu terlihat dari fakta jadwal terbang antara AirAsia berbeda dengan izin dari Kemenhub. Perubahan jam terbang tidak diinformasikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.
Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo mengatakan AirAsia tidak memiliki izin terbang rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu. Menurut dia, meski ada slot untuk hari Minggu bagi AirAsia, penerbangan tidak dapat dijalankan jika tidak diterbitkan izin oleh Kemenhub.
"Identifikasi kami sudah jelas dia (AirAsia) salah. Karena tidak terbang di waktu sesuai izin yang diberikan. Jadi salah, maka kami bekukan. Kita lihat kenapa kami bekukan," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo dalam keterangan persnya di Kemenhub Jakarta, Senin (5/1).
(mdk/noe)