Menteri Jonan: Melaporkan SPT pajak secara online jauh lebih mudah
"Jauh lebih user frendly yah dan jauh lebih mudah. Kalau 30 tahun lalu, mau urus NPWP ke kantor pajak, sekarang kan enggak usah, pakai internet bisa," kata Jonan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) laporan pajak secara daring atau online di Kementerian ESDM, Jakarta.
Usai melaporkan pajak, Jonan mengakui bahwa proses pelaporan dan pengisian SPT saat ini lebih mudah dan tak banyak makan waktu.
-
Apa yang Jokowi lakukan saat blusukan ke pasar? Saat blusukan ke pasar, Jokowi juga turut cek harga kebutuhan pokok
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana Jokowi melakukan blusukan ke pasar? Saat melakukan kunjungan ke daerah, Presiden Jokowi selalu menyempatkan diri untuk blusukan ke pasar tradisonal
"Sejak tahun lalu elektronik. Berapa lama ya satu jam," ungkapnya.
Dia juga mengatakan kini pelayanan perpajakan sudah lebih baik dan sangat memudahkan wajib pajak, seperti dirinya untuk melaporkan pajak. "Jauh lebih user frendly yah dan jauh lebih mudah. Kalau 30 tahun lalu, mau urus NPWP ke kantor pajak, sekarang kan enggak usah, pakai internet bisa," kata dia.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tak perlu ragu dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
"Kepada seluruh masyarakat, ini ada Kakanwil, saya mengimbau bahwa untuk memasukan SPT pertama tepat waktu, kalau bisa sebelum 31 Maret, kedua mengisi dengan baik dan benar. Ini kan pajak untuk pembangunan kita bersama," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Edi Slamet Irianto mengatakan pihaknya akan terus membenahi sistem pengumpulan pajak agar semakin mempermudah masyarakat.
"Mereka (Wajib Pajak) kebanyakan ingin lebih mudah, simple, dan seterusnya dan kita berusaha untuk itu," tandasnya.
Pada kesempatan ini, Jonan menegaskan secara khusus untuk pegawai di lingkungan Kementerian ESDM untuk mematuhi kewajiban pajaknya. "Kan kewajiban perpajakan, namanya kewajiban ya wajib bukan ajuran. Berarti ya harus," tegas Jonan.
Namun demikian, membayar pajak adalah kewajiban seluruh warga negara, tanpa terkecuali. "Bukan hanya pegawai di lingkungan ESDM tapi semua stakeholder di lingkungan Energi dan Sumber Daya Mineral itu harus dan wajib," tegas Jonan.
Jonan-pun meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak. "Kalau misalnya tenaga ada ya mungkin sosialisasi," tandasnya.
Baca juga:
Minggu ini, pemerintah terbitkan revisi aturan penempatan harta amnesti pajak
Ini penjelasan aturan penghitungan pajak pengusaha tanpa punya pembukuan
Naik 51 persen, 3,2 juta SPT pajak telah dilaporkan per 5 Maret
Bos pajak sebut pelaporan harta warisan bukan untuk mengejar setoran
Kementerian Keuangan tarik pajak rekening warisan orang meninggal