Menteri Rini copot Wimbo Hardjito dan angkat Baskoro jadi Dirut AP I
Menteri Rini copot Wimbo Hardjito dan angkat Baskoro jadi Dirut AP I. Menurut Rini, dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan PT Angkasa Pura I, maka perlu memberhentikan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama dan sekaligus menetapkan penggantinya.
Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Sulistyo Wimbo Hardjito sebagai Direktur utama PT Angkasa Pura I (Persero). Keputusan ini sudah melalui persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Angkasa Pura I.
"Berdasarkan Pasal 15 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dalam hal ini Menteri BUMN bertindak selalu RUPS maka pengangkatan dan pemberhentian direksi ditetapkan oleh menteri," ujar Rini dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/10).
Menurutnya, dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi perusahaan PT Angkasa Pura I, maka perlu memberhentikan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama dan sekaligus menetapkan penggantinya.
"Danang S Baskoro sebagai pengganti Wimbo ditetapkan sebagai Dirut PT Angkasa Pura I (Persero)," ucap Rini.
Sebagai informasi, Wimbo diangkat sebagai Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-98/MBU/06/2015 tanggal 22 Juni 2015.
"Saya ucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," imbuhnya.