Menteri Yuddy izinkan PNS pakai mobil dinas buat mudik lebaran
Bahan bakar minyak (BBM) mobil dinas untuk mudik lebaran harus dibeli sendiri.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini sedang menggodok aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas PNS untuk mudik lebaran. Aturan ini nantinya akan membolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, dengan catatan bahan bakar minyak (BBM) dibeli sendiri.
"Arahnya seperti itu. Ini apresiasi pak menteri untuk PNS menggunakan mobil dinas. Cuma implementasi harus memperhatikan kepatutan, kewajaran dan lain sebagainya," ucap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (10/6).
-
Kenapa YPP SCTV-Indosiar membantu Chairul? YPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kurniawan Dwi Yulianto dianggap sebagai apa? Pria kelahiran Magelang ini dianggap sebagai salah satu pesepak bola terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.
Menurut Herman, regulasi mengenai penggunaan mobil dinas masih dalam tahap pendalaman. Aturan formal mengenai kebijakan ini masih dirumuskan.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman. Ini harus ada surat resmi masih dalam tahap pendalaman," tegasnya.
Herman menegaskan, aturan ini akan keluar sebelum waktu mudik lebaran atau Juli mendatang. "Sekarang masih nunggu surat resmi," tutupnya singkat.
(mdk/idr)