Meski ditunda, JK yakin UU pengampunan pajak bakal disahkan
"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK.
Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ditunda pembahasannya hingga Selasa (15/12). Hal ini disebabkan jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum, hanya 144 anggota dewan.
Meski mengalami penundaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih yakin RUU Tax Amnesty bakal disahkan DPR.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang kemarin memimpin sidang mengatakan rapat tidak kuorum karena sebagian besar anggota DPR lebih fokus pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Di dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) sudah dipertimbangkan besok adalah peristiwa penting di Indonesia. Kita jangan salahkan DPR, tapi faktanya kita bagian dari peristiwa politik itu," kata Fahri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui adanya perkiraan melebarnya shortfall atau kekurangan target penerimaan pajak dari Rp 120 triliun menjadi Rp 130 triliun sampai dengan Rp 140 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Pengampunan pajak ini diharapkan bisa mengurangi shortfall penerimaan pajak.
Baca juga:
Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti
DPR: Tax Amnesty bukan untuk koruptor dan kekayaan hasil kejahatan
Jika lobi politik kelar, DPR sebut UU pengampunan pajak bakal keluar
Ini alasan Menkeu ngotot jalankan tax amnesty
Beri tax amnesti, pemerintah diminta buka data wajib pajak dulu