Mobil Mewah Rolls Royce Milik Suami Sandra Dewi Ternyata Nunggak Pajak, Totalnya Ratusan Juta
Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Merdeka.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten.
Kendaraan tersebut disita penyidik Kejagung atas pengusutan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Mobil Mewah Rolls Royce Milik Suami Sandra Dewi Ternyata Nunggak Pajak, Totalnya Ratusan Juta
Mobil Mewah Rolls Royce Milik Suami Sandra Dewi Ternyata Nunggak Pajak, Totalnya Ratusan Juta
- Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
- Berapa harga bekas Mobil Mewah Rolls Royce yang diminati?
- Fantastis! Ternyata Segini Harga Mobil Mewah Sandra Dewi yang Disita Kejagung
- Kini Disita Kejaksaan Agung, ini Potret Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi saat Ultah ke-40
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita kendaraan mewah Rolls Royce suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kendaraan tersebut disita penyidik Kejagung atas pengusutan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan perihal penyitaan tersebut.
Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4). Penyidik juga menyita aset lain Harvey.
"Betul (Rolly Royce Harvey disita) dan Minicooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Ironisnya kendaraan mewah milik Harvey Moeis tersebut masih menunggak pajak. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Merdeka.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten.
Disebutkan, bahwa mobil milik suami Sandra Dewi itu berjenis Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase lansiran 2013. Kendaraan ini telat membayar pajak selama 29 hari yang jatuh tempo pada 4 Maret 2024 lalu.
Adapun, total pajak dan denda yang harus dibayarkan Harvey Moeis mencapai Rp 101.960.000. Rinciannya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000.
Kemudian, denda PKV senilai Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Dengan ini, total pajak dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 101.960.000.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Penyidik menyimpulkan Harvey Moeis selaku pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Peran Harvey Moeis diduga sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia terlibat dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.