Moratelindo Bantah Terlibat Proyek Infrastruktur BTS 4G
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap 6 perusahaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo).
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap 6 perusahaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo).
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Moratelindo, Henry R Rumopa mengaku, perseroan tidak pernah mengikuti atau tidak ikut serta atau tidak terlibat dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Paket 1,2,3,4 dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO. Menurutnya, Perseroan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang sehubungan dengan proyek tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
"Oleh karenanya Perseroan bukan merupakan suatu pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan BAKTI KOMINFO didalam proyek tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian atau pun dokumen-dokumen dalam bentuk apapun di dalam proyek tersebut serta bukan merupakan suatu pihak yang terlibat dalam peran apapun yang berkaitan dengan pengadaan proyek tersebut," kata Henry di Jakarta, Kamis (3/11).
Dalam rangka memenuhi Good Corporate Governance/GCG Moratelindo selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang salah satunya diimplementasikan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Di mana Perseroan berlaku sangat selektif dalam menjalin kerja sama dengan suatu pihak dan selalu berhati-hati dalam pemilihan proyek atau melakukan ekspansi usaha.
Dia menjelaskan, keikutsertaan Perseroan dalam proyek yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO adalah Proyek Palapa Ring, yang merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat. Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara Pemerintah Pusat dengan anak perusahaan Perseroan yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia.
Proyek Palapa Ring Paket Barat telah beroperasi sejak Maret 2018, sedangkan Palapa Ring Paket Timur beroperasi sejak Agustus 2019. Total panjang jaringan tulang punggung Proyek Palapa Ring (Barat dan Timur) mencapai 27.561 km.
"Moratelindo selalu berkomitmen kuat untuk dapat terus berkontribusi bagi kemajuan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia guna menopang pertumbuhan serta pemerataan perekonomian Indonesia hingga ke berbagai daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah. Saat ini, Kejagung telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, telah memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. Dari situ, pada 28 Oktober 2022 pun dilaksanakan gelar perkara dan ditemukan adanya alat bukti permulaan cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Menurut Kuntadi, tim penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022. "Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," kata Kuntadi.
Tim penyidik Kejagung menggeledah enam perusahaan dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Adapun enam perusahaan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
(mdk/azz)