Moratorium izin perkebunan untuk penataan industri kelapa sawit
Saat ini, pengusaha terus melakukan perluasan lahan kelapa sawit tanpa dimaksimalkan produksinya.
Pemerintah menggulirkan wacana penundaan sementara (moratorium) izin pembukaan lahan kelapa sawit. Moratorium ini dilakukan agar para pelaku usaha kelapa sawit fokus membenahi produksinya dari lahan yang sudah ada.
Menteri ATR Ferry Mursyudan Baldan mengatakan dalam rapat koordinasi kali ini, pemerintah hanya ingin mengembangkan lahan kelapa sawit agar nantinya tidak terjadi perbedaan persepsi dari para pengusaha perkebunan kelapa sawit.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Jadi saya kira masing-masing tujuannya bukan menghentikan, menganggu tapi penataan. Artinya well managed dalam konteks persawitan, jadi tidak ada sawit versi kehutanan, sawit versi perkebunan," ujar Ferry di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7).
Menurutnya, wacana ini memiliki tujuan yang baik. Sebab, selama ini pelaku usaha terus melakukan perluasan lahan kelapa sawit. Namun, produksi sawit di lahan yang sudah ada tidak dimaksimalkan.
"Makanya dengan well managed kami (pemerintah) mau menindaklanjuti, kan ada beberapa kementerian itu harus dipadukan," jelas Ferry.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, saat ini total lahan untuk perkebunan kelapa sawit telah mencapai 11 juta hektar (ha). Dari jumlah tersebut, 55 persen digarap perusahaan besar (inti) dan 45 persen oleh petani plasma.
"Ini lumayan banyak, tapi 40 persen dari luasan tersebut produktivitasnya rendah. Saya khawatir kalau dengan ekstensifikasi kita sulit disiplin untuk meningkatkan produktivitas di lahan yang sudah digarap. Kalau stop ekstensifikasi kita akan fokus pada produktifitas," kata dia.
Dia berharap jika telah disahkan menjadi kebijakan nantinya, moratorium perluasan lahan kelapa sawit ini bisa diterima oleh para pelaku usaha.
(mdk/sau)