Mulai Hari ini, Naik KRL dan Kereta Jarak Jauh Boleh Lepas Masker
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai 12 Juni 2023, mengizinkan penumpang kereta api Jakarta jauh dan kereta api lokal tidak menggunakan masker selama perjalanan.
Mulai Hari ini, Naik KRL dan Kereta Jarak Jauh Boleh Lepas Masker
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai 12 Juni 2023, mengizinkan penumpang kereta api Jakarta jauh dan kereta api lokal tidak menggunakan masker selama perjalanan.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
"KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (12/6).
- Potret Anies Naik KRL dari Bogor Menuju Jakarta, Berdesakan Bareng Warga di Jam Pulang Kerja
- Jadwal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditambah Hingga 25 Perjalanan per Hari, Ini Rinciannya
- Sederet Langkah JIP Wujudkan Jakarta Jadi Kota Pintar
- Kasus ISPA Naik Akibat Polusi, Anak-Anak Diminta Pakai Masker saat Keluar Rumah
Adanya aturan ini diharapkan bisa menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Meski begitu, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," kata Joni.
Merdeka.com
Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.