Mulan Jameela Minta Pertamina Kaji Dampak Penghapusan Premium dan Pertalite
Mulan melanjutkan, pertimbangan matang dan menyeluruh juga perlu dilakukan mengingat saat ini masyarakat masih menghadapi pandemi Virus Corona yang dinilai cukup memberikan dampak buruk bagi ekonomi. Jangan sampai nantinya penghapusan premium dan pertalite akan memberikan kesulitan baru bagi masyarakat.
Anggota DPR, Mulan Jameela meminta PT Pertamina melakukan kajian secara menyeluruh sebelum memutuskan rencana penghapusan premium dan pertalite dari pasaran. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat konsumsi masyarakat terhadap kedua jenis BBM tersebut cukup tinggi.
"Ada beberapa yang perlu diperhatikan pertamina dalam rencana penghapusan premium dan pertalite ini, yang pertama kami ingin menanyakan sejauh mana Pertamina sudah melakukan kajian yang mendalam dan lebih luas lagi terhadap masyarakat terkait rencana oenghapusan premium dan pertalite ini," ujarnya dalam Raker di DPR, Jakarta, Senin (31/8).
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Mengapa Pertamina ingin meningkatkan kualitas BBM Subsidi? Pertamina pernah menjalankan Program Langit Biru dengan menaikkan (kadar oktan) BBM Subsidi dari RON 88 ke RON 90.
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Mengapa Pertamina terus berupaya untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran? Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
Mulan melanjutkan, pertimbangan matang dan menyeluruh juga perlu dilakukan mengingat saat ini masyarakat masih menghadapi pandemi Virus Corona yang dinilai cukup memberikan dampak buruk bagi ekonomi. Jangan sampai nantinya penghapusan premium dan pertalite akan memberikan kesulitan baru bagi masyarakat.
"Kedua, apakah Pertamina sudah memikirkan dampaknya terhadap masyarakat mengingat saat ini sedang mengalami ujian pandemi Covid. Karena apabila premium dan pertalite dihapus tentu akan berdampak tidak baik bagi masyarakat," paparnya.
Minta Harga Premium dan Pertamax Disetarakan
Dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap premium dan pertalite, Mulan menyarankan, perusahaan pelat merah tersebut menyetarakan harga premium dengan pertamax. Dengan demikian, masyarakat akan beralih menggunakan pertamax.
"Sekedar masukan saja apabila akan dihapus, apa memungkinkan harga pertamax bisa diturunkan mungkin bisa jadi sama dengan harga premium? Mungkin itu bisa jadi solusi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan premium dan pertalite sebagai gasoline yang memiliki nilai di bawah research octane number (RON) 91 seharusnya tidak boleh lagi dijual di Indonesia. Hal tersebut demi upaya mendorong penggunaan bahan bakar ramah lingkungan (BBM) untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Pernyataan tersebut sejalan dengan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan gasoline yang dijual minimum harus memiliki nilai research octane number (RON) 91. Untuk diketahui Premium merupakan RON 88 dan Pertalite dengan RON 90.
"Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu premium dan pertalite," ujar Nicke saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR, Jakarta, Senin (31/8).
Nicke mengatakan, meski sudah ada aturan melarang, kedua jenis BBM tersebut hingga kini memiliki porsi yang konsumsi yang paling besar. Pada 22 Agustus 2020 tercatat, penjualan premium mencapai 24.000 kiloliter (KL) dan pertalite sebesar 515.000 KL.
Kemudian, untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91 yakni pertamax dengan RON 92 sebesar 10.000 KL, dan pertamax Turbo dengan RON 98 sebesar 700 KL.