OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia
Kegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blak-blakan mengungkap alasan sulitnya memberantas judi online (judol) di Indonesia. Saat ini, keberadaan fenomena judi online sendiri sudah meresahkan masyarakat.
"Sama dengan pinjol, judol memang masih ada kendala, kenapa sering muncul?," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Jumat (2/8).
Dia menyebut kegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri. Dengan ini, pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
"Jadi, begitu kami terima laporan, atau kita menemukan langsung kita tutup, tapi terkadang mereka pihak itu (server) adanya di luar negeri," ungkapnya.
Kendala lainnya, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara. Dengan ini, semakin banyak server yang memfasilitasi kegiatan haram tersebut.
"Kadang-kadang seperti ini di negara mereka legal, seperti judi negara lain, ini challenge-nya seperti itu," bebernya.
Untuk mengatasi fenomena judi online tersebut pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.