OJK cari cara agar dana tax amnesty bisa masuk pasar modal
Hal ini bisa mendorong munculnya sentimen positif di pasar modal.
Pemerintah tengah mendorong disahkannya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi). Hal ini bertujuan untuk menambah penerimaan negara, terutama penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan OJK tengah menyiapkan kebijakan terkait dana repatriasi tax amnesty khususnya dalam pemanfaatan dana tersebut di pasar modal. Sehingga, hal ini bisa mendorong munculnya sentimen positif di pasar modal.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan OJK berencana mencabut moratorium perizinan pinjol baru? Sesuai Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjaman online (pinjol) baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM pada tahun 2024.
"Di pasar modal kita siap menampung dana tersebut, dalam aliran dana yang masuk. Dampak multiplier effectnya, kita harapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia menjadi lebih besar," kata Nurhaida di gedung OJK, Jakarta, Senin (27/6).
Dengan demikian, pihaknya tengah menyiapkan beberapa instrumen investasi. Diantaranya, Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dengan relaksasi regulasi berupa penurunan besarnya nilai investasi untuk setiap pemodal dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Nantinya, dana tersebut bisa dikelola secara khusus oleh manajer investasi yang selanjutnya disalurkan ke instrumen investasi lainnya yang memberikan imbal hasil menarik.
"KPD ini sifatnya one on one, antara investor dengan manajer investasi yang transaksinya harus didiskusikan antara manajer investasi dengan investor untuk menginvestasikan dananya di mana," imbuhnya.
Selain itu, ada juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan relaksasi regulasi berupa dihapuskannya kewajiban adanya perusahaan sasaran pada saat pencatatan RDPT.
Untuk itu, lanjut Nurhaida, OJK akan bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk memperoleh daftar wajib pajak yang melakukan repatriasi berdasarkan tax amnesty, serta berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bank Indonesia dalam pengawasan dana repatriasi khususnya selama holding period.
(mdk/sau)