OJK gandeng Bank Dunia bahas aturan fintech di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Dunia menggelar seminar internasional bertajuk Fintech Policies and Regulations, yang dihadiri delegasi dari berbagai negara untuk mendapatkan sudut pandang mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Dunia menggelar seminar internasional bertajuk Fintech Policies and Regulations, yang dihadiri delegasi dari berbagai negara untuk mendapatkan sudut pandang mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan.
"Seminar ini sangat penting bagi kami. Ini adalah salah satu prioritas utama dari OJK karena OJK sedang dalam proses untuk bergerak cepat dalam mengelola industri fintech," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida Nusa Dua, Bali, Senin (12/3).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Nurhaida menjelaskan, saat ini OJK tengah menyiapkan payung hukum terkait penyelenggaraan fintech di Indonesia. Oleh karena itu, OJK ingin mendapat masukan dari banyak pihak agar payung hukum tersebut memiliki visi yang sama antara pelaku dengan regulator.
Melalui konferensi ini, diharapkan OJK akan lebih dapat memahami segala keuntungan, kesempatan serta tantangan yang harus dihadapi dalam era inovasi keuangan digital ini agar dapat membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kami berharap bahwa dengan memiliki visi yang sama, setiap pihak akan menyadari posisi mereka dan bisa berpartisipasi aktif dalam ekosistem fintech. Ini acara khusus, OJK juga mengundang fintech start-up untuk secara aktif berpartisipasi dalam acara ini."
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK dengan bantuan Asosiasi Fintech, ada lebih dari 187 start up di sektor jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia dan ada lebih dari 500.000 perusahaan incumbent seperti bank, pasar modal, asuransi, pembiayaan dan lain-lain yang melakukan transformasi digital pada layanan dan produk mereka. Fenomena ini juga terjadi di negara-negara lain di seluruh dunia.
Baca juga:
Genjot ekonomi syariah, OJK selektif saat tawarkan saham syariah
Sebanyak 36 platform fintech sudah terdaftar di OJK, ini daftarnya
Bos OJK: Pelemahan Rupiah hanya sementara
AJB Bumiputera siap beroperasi setelah restrukturisasi
Punya penduduk muslim besar, pertumbuhan keuangan syariah RI tak sesuai harapan
Soal penyelamatan Asuransi Bumiputera, ini kata bos OJK