OJK Minta Industri Keuangan dan Fintech Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengimbau agar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan fintech bisa bersinergi. Tujuannya untuk mendorong ekonomi, memberdayakan UKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengimbau agar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan fintech bisa bersinergi. Tujuannya untuk mendorong ekonomi, memberdayakan UKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah.
"Serta mampu memutar roda ekonomi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru dan pengentasan kemiskinan," kata Nurhaida dalam sebuah acara Seminar Nasional di Fintech Center, Jakarta, Selasa (13/11).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Nurhaida menjelaskan, saat ini perbankan dan perusahaan pembiayaan telah bekerja sama dengan perusahaan fintech untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Menurutnya, hal ini sangat positih namun tetap harus mengedepankan aspek pengelolaan risiko serta perlindungan konsumen.
Dia juga menegaskan OJK mendukung perkembangan teknologi digital baik di perbankan, pasar modal, dan IKNB (Industri Keuangan Non Bank). "Yang tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan," ujarnya.
Digital banking, online trading maupun insurtech ke depan akan semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat akan "seamless experience" dalam mengakses layanan sektor jasa keuangan.
"Untuk itu OJK berperan dalam membangun kerangka peraturan dan pengawasan yang didasarkan pada perilaku pasar dan disiplin pasar, tata kelola mandiri, dan mengarah pada pembentukan organisasi pengaturan diri untuk memberikan fleksibilitas ruang inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian dan Keadilan," jelasnya.
Dia menjelaskan regulator perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola, memantau dan melindungi penggunaan platform digital agar relevan dengan kegiatan para pelaku jasa keuangan dalam platform digital. Disiplin ilmu dan keterampilan pada keamanan cyber, risiko dan tata kelola TI, dan penggunaan layanan TI dasar mutlak diperlukan.
"Saya mengundang semua pihak untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan selalu memberikan kontribusi terbaik terhadap perekonomian Indonesia," tutupnya.
Baca juga:
Kasus Century, KPK Periksa Ketua Dewan Komisioner OJK
OJK Akui Tak Bisa Intervensi Besaran Bunga Pinjaman Online
OJK Optimistis Teknologi Bakal Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Keuangan
OJK Bocorkan Tantangan Harus Dihadapi Agar Indonesia Tak Kalah Dari Negara Lain
OJK resmi cabut izin BPR Sinarenam Permai Jatiasih