OJK resmi bentuk forum pakar teknologi keuangan
"Pembentukan Forum Pakar FinTech ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri FinTech."
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk forum pakar teknologi keuangan atau FinTech Advisory Forum. Ini menyusul pesatnya pertumbuhan industri fintech di Tanah Air.
"Pembentukan Forum Pakar FinTech ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri FinTech dan iklim bisnis industri jasa keuangan yang adil, sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/6).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dia menambahkan, forum ini juga berguna untuk memfasilitasi koordinasi antar lembaga dan kementerian, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan potensi FinTech dapat dioptimalkan dalam lingkungan bisnisnya yang kompleks.
Selain itu juga untuk memastikan peran serta dan komunikasi antara kementerian/lembaga terkait dan pihak terkait lainnya dengan pelaku start-up FinTech berlangsung ajeg, konsisten dan konstruktif.
Asosiasi FinTech Indonesia mencatat, hingga Januari 2017, sudah terdapat 165 perusahaan rintisan atau start-up teknologi finansial di Tanah Air. Tumbuh hampir empat kali lipat dibanding kuartal IV-2014, sebanyak 40 perusahaan.
(mdk/yud)