OJK Ungkap Banyak Penyandang Difabel Sulit Buka Rekening Bank, Kartu Kredit hingga Asuransi
Berdasarkan data BPS, dari sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 22 persen yang memiliki rekening di lembaga keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akses keuangan bagi penyandang disabilitas masih menghadapi kendala. Hal ini jauh berbeda dengan masyarakat umum lainnya yang memiliki akses mudah untuk buka rekening, kartu kredit, dan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bagi penyandang disabilitas hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat sulit. Bahkan sering kali dianggap sebagai kemewahan yang sulit dijangkau.
- Kelompok Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Akses Layanan Keuangan, Bagaimana Solusinya?
- Ingat, Rekening Terkait Judi Online Bakal Dipersulit Akses Layanan Kredit Perbankan
- Siap-Siap, Kartu Anak Hingga Kartu Penyandangan Disablitas Jakarta Mulai Didistirbuskan Bank DKI
- Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank
"Tetapi ternyata untuk saudara-saudara kita kaum difabel itu sesuatu yang luxury, sesuatu yang susah didapat, sesuatu kemewahan yang kalau kita enggak ada afirmatif action untuk mendukung saudara-saudara kita," kata Frederica dalam acara Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba, Jumat (9/8).
Berdasarkan data BPS, dari sekitar 28 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 22 persen yang memiliki rekening di lembaga keuangan.
Artinya, masih ada 78 persen penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan dukungan agar bisa mengakses layanan keuangan.
Program Tuntas: Satu Rekening, Satu Disabilitas
Wanita yang akrab di sapa Kiki, mengatakan pihaknya terus menyusun kebijakan dan tindakan afirmasi untuk meningkatkan akses keuangan bagi penyandang disabilitas.
Kiki menerangkan hak untuk akses keuangan bagi penyandang disabilitas dijamin oleh undang-undang.
Untuk itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 yang mengharuskan pelaku usaha jasa keuangan memberikan akses dan kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Salah satu inisiatif baru OJK adalah program Satu Rekening, Satu Disabilitas (Tuntas) yang bertujuan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam membuka rekening bank.
Program Satu Rekening Satu Pelajar
Selain itu, OJK juga memiliki program kejar Satu Rekening Satu Pelajar yang telah berhasil membuka 57,8 juta rekening dengan total sekitar 35 triliun rupiah untuk pelajar.
Program edukasi dan literasi keuangan juga akan dilakukan dengan melibatkan bank, Pegadaian, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada masyarakat.
Dia juga menyoroti kontribusi UMKM terhadap perekonomian dan mengajak untuk mendukung potensi daerah melalui percepatan akses keuangan dan ekosistem keuangan inklusif.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK berharap dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk meraih kesempatan yang setara di sektor keuangan.
"Nah hari ini kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keuangan dan juga terutama kita memberikan literasi kepada masyarakat di sini untuk kemudian bisa mengakses kredit kepada seperti Bank Sumut ya, kemudian dari Pegadaian dan juga kemudian buka produk juga di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Kiki.