OJK Yakin DP 0 Persen Tak Timbulkan Risiko Kredit Macet, Ini Alasannya
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B, Bambang W. Budiawan menyatakan risiko tersebut sangat kecil. Mengingat perusahaan pembiayaan yang diperbolehkan menerapkan DP 0 persen sangat selektif. Sehingga dia cukup optimis tidak akan terjadi dampak negatif dari adanya kebijakan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru kebijakan DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor. Namun banyak pihak yang menilai kebijakan tersebut memiliki banyak risiko dalam penerapannya. Salah satunya adalah risiko kredit macet.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B, Bambang W. Budiawan menyatakan risiko tersebut sangat kecil. Mengingat perusahaan pembiayaan yang diperbolehkan menerapkan DP 0 persen sangat selektif. Sehingga dia cukup optimis tidak akan terjadi dampak negatif dari adanya kebijakan tersebut.
-
Kenapa driver ojol tersebut mengendarai motornya dengan pelan? Isi Pesan di Helm "Terima kasih sudah naik ojek bapak saya. Maaf kalau bapak bawanya pelan ya kak.. Karena bapak sudah tua. aku takut bapak kenapa-napa kak. Motor juga sudah rusak. Terimakasih kak.." isi pesan yang ditulis tangan itu.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang terjadi ketika oli motor kering? Jika oli sepeda motor menipis atau habis, hal ini dapat merugikan mesin dan berpotensi menyebabkan kerusakan serius.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Seperti diketahui, dalam peraturan tersebut disebutkan yang dapat memberikan DP 0 persen hanya Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.
Bambang menegaskan profil debitur yang memiliki potensi kredit macet bukan merupakan nasabah dari perusahaan dengan NPF di bawah 1 persen. Sebab dapat dipastikan semua debitur perusahaan-perusahaan tersebut memiliki profil pembayaran kredit yang baik.
"Saya jamin (perusahaan yang NPF) di bawah 1 persen tidak ambil itu (debitur berisiko kredit macet), saya jamin. Perushaan NPF di bawah 1 persen itu pemilihan marketnya benar," kata Bambang di kantornya, Rabu (16/1).
Bambang juga mengungkapkan perusahaan dengan keuangan sehat sudah memiliki prosedur sendiri dalam menyetujui kredit pembiayaan nasabah. Sehingga perusahaan tidak akan salah memilih calon debitur yang memiliki risiko kredit macet.
"Begini-begini sudah ketahuan motifnya. Mereka (perusahaan dengan NPF di bawah 1 persen) sudah punya kok analisis-analisis ini. Area-area tertentu sudah ada," ujarnya.
Adapun jenis kendaraan yang dapat memperolah fasilitas uang muka 0 persen dari harga jual adalah kendaraan bermotor roda dua dan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan investasi dan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna.
Sebelumnya, Wakil Presden RI, Jusuf Kalla (JK) mengaku kurang setuju dengan adanya aturan DP 0 tersebut. Dia menjelaskan, terlalu banyak risiko yang dapat terjadi jika kredit kendaraan bermotor tanpa uang muka.
"Kan ada aturan Bank Indonesia untuk mengatur tentang DP itu. Karena kalau DP 0, bisa, itu kredit macetnya, banyak, high risk," kata Wapres JK saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (14/1).
Dia melanjutkan, nantinya jika banyak masalah seperti kredit macet maka yang akan banyak bekerja adalah penagih atau debt collector. "Kalau terjadi high risk itu nanti yang bekerja nanti debt collector," ujarnya.
Baca juga:
OJK: Hanya 86 Perusahaan Pembiayaan Bisa Beri DP Nol Persen Pembelian Mobil & Motor
DP Mobil dan Motor 0 Persen Kerek Kinerja Perusahaan Pembiayaan
Wapres JK dan Menhub Budi Tak Setuju DP Nol Persen Pada Kredit Mobil dan Motor
Wapres JK: DP Mobil dan Motor Nol Persen Terlalu Berisiko
4 Plus Minus Kebijakan DP Mobil dan Motor 0 Persen
DP Mobil dan Motor 0 Persen Rawan Picu Kredit Macet