Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham
Dengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
Dana kepesertaan Program Tapera akan disimpan dalam sejumlah instrumen investasi yang berisiko rendah atau low risk.
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham
- Ombudsman Minta Tambahan Anggaran Rp201,72 Miliar untuk Tahun 2025
- Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat
- Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
- Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa simpanan dana kepesertaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tergolong aman. Pernyataan ini disampaikan Yeka usai mengikuti simulasi program Tapera yang dilakukan secara tertutup.
"Saya sampaikan tidak ada persoalan terkait misalnya dana, itu nggak ada tuh, kami cek sudah cek," ujar Yeka di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6).
Yeka menyebut, dana kepesertaan Program Tapera akan disimpan dalam sejumlah instrumen investasi yang berisiko rendah atau low risk. Dengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
"Jadi secara umum, dana-dana masyarakat yang dikumpulkan oleh Tapera ini akan diinvestasikan, satu di deposito, dua SBN. Sampai saat ini tidak ada yang dikelola ataupun ditanamkan ke saham, sampai saat ini," tegasnya.
Lanjutnya, pengelolaan dana Tapera juga akan diawasi secara langsung oleh manajer investasi. Nantinya, kinerja Manajer Investasi ini akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga BP Tapera.
merdeka.com
"Tapera selama ini justru melakukan penempatan dana itu secara aman dengan penerapan klasifikasi persyaratan yang sangat cukup berat bagi manajer-manajer investasi," bebernya.
Oleh karena itu, Ombudsman menilai pengelolaan dana kepesertaan program Tapera dalam kategori aman. Sehingga, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir akan permasalahan pengelolaan dana kepesertaan seperti di program sebelumnya yang dinamai Tabungan Perumahan-PNS (Taperum-PNS).
"Jadi, kalau seandainya ada kekhawatiran masyarakat bahwa pengolahan dana di Tapera sekarang ini tidak amanah, maka tadi kami sudah berdiskusi sebanyak dua jam, dan kami sudah pastikan insyaAllah hal itu di masa lalu tidak terjadi," tandasnya.