Ombudsman: Masyarakat Keluhkan Mahalnya Urus Surat-Surat Sepeda Motor Baru
Biaya tersebut mengakibatkan harga kendaraan melambung tinggi. Sebagai contoh harga sepeda motor yang semestinya sekitar Rp14 juta akan menjadi Rp18 juta.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat banyak laporan warga yang diterima mengeluhkan mahalnya biaya saat mengurus surat-surat sepeda motor melalui jasa atau agen dealer di Kota Kupang.
"Warga mengeluhkan biaya pengurusan surat kendaraan dimulai dari angka Rp3,7 juta hingga Rp4 jutaan tergantung jenis dan harga sepeda motor," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
-
Bagaimana cara menghitung biaya BBNKB untuk mobil? Berikut ini perhitungan secara lengkap mulai dari BBNKP sampai biaya penerbitan dan pendaftaran mobil ketika Anda membeli mobil bekas dengan pajak pembayaran kedua. 1. BBNKB mobil : Rp. 300.000.000,- X 1% = Rp. 3.000.000,-2. Biaya Pajak Kendaraan bermotor : Rp. 100.000.000,- X 2% = Rp. 2.000.000,-3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) : Rp. 143.0004. Biaya admin STNK : Rp. 50.000,-5. Biaya penerbitan STNK : Rp. 200.000,-6. Biaya penerbitan NKB : Rp. 100.000,-7. Biaya penerbitan BPKB : Rp. 375.000,- 8. Biaya pendaftaran : Rp. 100.000,- Bila ditotal secara keseluruhan, semua biayanya menjadi Rp. 5.968.000,- atau biaya yang harus Anda persiapkan untuk balik nama kendaraan bekas yang baru saja dibeli.
-
Apa pengertian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
-
Kenapa BBNKB penting saat membeli mobil bekas? Proses administrasi ini sangat penting terlebih berkaitan dengan pemindahtanganan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya ke pemilik yang baru.
-
Bagaimana cara mengetahui harga motor RX King bekas yang bagus? Harga tersebut, bisa mengalami perubahan, tergantung pada kondisi kendaraan tersebut dan faktor-faktor lainnya.
Dia menjelaskan, tarif pengurusan surat kendaraan dengan kisaran harga tersebut dihitung sekaligus sebagai total harga sepeda motor baru.
Biaya tersebut mengakibatkan harga kendaraan melambung tinggi. Sebagai contoh harga sepeda motor yang semestinya sekitar Rp14 juta akan menjadi Rp18 juta.
Padahal, kata dia, biaya pengurusan surat-surat kendaraan baru dan pajak berada di bawah angka tersebut, sehingga semestinya pembeli masih bisa berhemat jika mengurus surat kendaraan.
Beda Daton mengatakan menggunakan biro jasa atau tidak adalah pilihan pembeli kendaraan bukan hal wajib. Pihak Samsat hanya menerima berkas, siapa pun pemohonnya baik perorangan maupun melalui biro jasa.
Dengan begitu, kata dia, bisa mendorong masyarakat NTT untuk membeli kendaraan karena harganya relatif lebih murah.
"Semakin banyak warga yang membeli kendaraan baru di NTT, maka makin tinggi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selalu menjadi primadona pendapatan asli daerah NTT setiap tahun," katanya.
Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun dan 70 persen PAD berasal dari pajak kendaraan, sehingga keluhan warga ini perlu mendapat perhatian serius untuk diselesaikan pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, Beda Daton mengatakan keluhan warga tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi Samsat di NTT. Keluhan itu juga disampaikan kepada pihak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Kupang agar menyampaikan kepada pihak dealer.
"Kepala badan pendapatan provinsi juga segera memanggil semua pihak dealer untuk kami rapat bersama membahas soal ini. Jadi kita lihat perkembangan setelah itu," katanya lagi.