Paket kebijakan ekonomi VI sasar pinggiran Indonesia
"Dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)."
Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi keenam. Kali ini, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian di pinggiran Indonesia.
"Dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Sejauh ini, pengembangan KEK di Tanah Air belum bisa menarik investasi. Sebab, itu tak didukung pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Makanya, pemerintah menggulirkan sembilan stimulus. Diantaranya, insentif pajak untuk kegiatan utama berupa pengurangan pajak penghasilan sebesar 20 persen-100 persen.
Itu diberikan selama 10 tahun-25 tahun untuk investasi bernilai lebih dari Rp 1 triliun. Durasi lebih pendek, 5 tahun-15 tahun untuk investasi Rp 500 miliar-Rp1 trililun.
Ada juga insentif untuk kegiatan non-utama. Berupa pengurangan PPh netto sebesar 30 persen selama 6 tahun, penyusutan dipercepat. Kemudian, PPh deviden sebesar 10 persen dan pemberian kompensasi kerugian antara 5-10 tahun.
Insentif lainnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tak dikenakan untuk kegiatan impor, pemasukan dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP). Kemudian, transaksi antarpelaku, dan transaksi dengan pelaku di KEK lain.
Saat ini, pemerintah sudah menetapkan pengembangan 8 KEK. Yakni, Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara).
Kemudian, Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), Maloi Batuta Trans-Kalimatan (Kalimantan Timur).
"Dua di
Baca juga:
Paket kebijakan VI, Izin impor bahan baku obat gunakan sistem online
Paket kebijakan berjilid-jilid, ekonom nilai lumayan ketimbang diam
Darmin: Jokowi bakal sanksi pemda yang tak ikuti formula upah
Bekraf nilai potensi besar bisnis aplikasi games di Indonesia
Dua bulan akhir 2015, Ditjen Pajak kejar setoran pajak Rp 300 T
antaranya pengoperasiannya sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi beberapa bulan yang lalu," katanya. "Tetapi yang namanya fasilitas yang diberikan baru tuntas pembahasannya sekarang ini."
(mdk/yud)