Pegawai Pajak, Tak Taat Pajak
Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio ternyata menunggak pajak. Hal itu terkuak usai kasus dugaan penganiayaan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor ramai di media sosial.
Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio ternyata menunggak pajak. Hal itu terkuak usai kasus dugaan penganiayaan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor ramai di media sosial.
Dari hasil penelusuran pada website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, Rabu (22/2), terlihat status mobil tersebut bertuliskan keterangan 'MASA PAJAK HABIS'. Pajak itu terdata atas kendaraan Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT tahun 2013 berpelat nomor B 2571 PBP. Ternyata, mobil mewah itu telah menunggak melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600. Adapun rinciannya, PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000. Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario untuk menghampiri David ternyata juga memakai pelat palsu dengan nomor B 120 DEN. Padahal, nomor kendaraan tersebut tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin.
"Kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, pelat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Oleh karena itu, Ade menegaskan kasus penganiayaan itu akan didalami terkait adanya dugaan pelanggaran lalu lintas, karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Tolong menggunakan plat nomor sesuai peruntukannya dan mematuhi aturan rambu yang ada di jalan untuk saling menghormati antar pengguna jalan satu dengan yang lain," imbuhnya.
Gaji Besar Ayah Mario Dandy
Sebagai informasi, ayah Dandy merupakan salah satu pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Jabatan Rafael pun telah dikonfirmasi Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
"Iya benar (Rafael Alun adalah pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II)," kata Yustinus kepada merdeka.com, Rabu (22/2).
Sebagai pegawai pajak dengan jabatan eselon III, gaji pokok Rafael diperkirakan antara Rp2.920.800- Rp5.211.500 per bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang didalamnya termasuk pegawai pajak.
Selain mendapatkan gaji pokok, Pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal. Sehingga dengan jabatannya tersebut, Rafael diperkirakan memiliki pendapatan per bulan antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000.
Ayah Dandy Punya Harta Rp56,1 Miliar
Di sisi lain, mengacu pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. Rinciannya, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado dan Sleman DIY.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi yang dilaporkan di LHKPN, yaitu Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.
Kemudian, Rafael memiliki harta bergerak lain Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar serta harta lainnya Rp419 juta. Sehingga jika ditotal harta Rafael mencapai Rp56,1 miliar.
(mdk/azz)