Pekerja Informal Bisa Dapat BSU, Ini Penjelasannya
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk tahap keempat disalurkan pada hari ini. BSU Rp 600.000 untuk pekerja/buruh yang mempunyai ketentuan dan persyaratan yang sudah ditentukan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk tahap keempat disalurkan pada hari ini. BSU Rp 600.000 untuk pekerja/buruh yang mempunyai ketentuan dan persyaratan yang sudah ditentukan.
Hingga tahap ketiga penyaluran sudah diberikan kepada 7 juta pekerja/buruh. Kendati demikian, masyarakat masih mempertanyakan apakah pekerja informal bisa mendapatkan BSU 2022.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Siapa yang mendapat tugas untuk menyalurkan subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Kenapa ucapan perpisahan untuk atasan dan rekan kerja penting? Lewat pemberian kata-kata perpisahan tersebut, kita bisa membuat mereka terkesan dan mendapat dukungan moral untuk mereka.
Dikutip dari akun instagram @Kemanker, Senin (3/10), Program BSU tahun 2022 diperuntukan bagi pekerja/buruh penerimah upah (formal) yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
"Apakah pekerja informal bisa mendapatkan BSU, ini jawabannya ya Rekanaker," tulis akun instagram @Kemnaker, Senin (3/10).
Namun ada celetukan dari komentar di akun instagram @Kemnaker, yakni @rajesh_mahesa dia menilai pemberian BSU tahun ini tidak adil.
"Saran aja min dari saya kalau dapat kasih kepastian jangan digantung calon mulu. Kasian orang-orang nunggunya sampai bolak balik cek statusnya dan BSU tahun ini memang tidak adil yang dapat bantuan lain juga masih dapat BSU sedangkan yang jelas-jelas tidak dapat bantuan apa-apa malah tidak dapat BSU," tulis akun instagram @rajesh_mahesa, Senin (3/10).
Baca juga:
BSU Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Hore, Tenaga Kesehatan Juga Dapat BSU 2022
Punya Gaji Besar Tapi Dapat BSU, Siap-Siap Kena Sanksi
1,2 Juta Pekerja Bakal Terima BSU Rp600.000 Senin Pekan Depan, Buruan Cek Data Anda
Terungkap, Ini 3 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair
Menaker Kantongi 1,5 Juta Rekening Penerima BSU, Senin Depan Langsung Ditransfer