Pembentukan Pengurus Gading Resort Sah di Mata Hukum, Konflik Diharap Segera Berakhir
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Anggota Luar Biasa Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Resort Residences periode 2022-2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Anggota Luar Biasa Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Resort Residences periode 2022-2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Yakni, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
-
Di mana Apartemen Mewah Pratama Arhan dan Azizah Salsha berada? Terletak di bagian barat Suwon, apartemen ini menjadi 'rumah' baru bagi Arhan dan Azizah di tengah lingkungan yang asri.
-
Apa saja fasilitas yang ada di apartemen Pratama Arhan dan Azizah? Dapur apartemen ini tak kalah memukau. Terhubung langsung dengan ruang tamu dalam konsep open space, area ini didominasi warna abu-abu yang serasi. Fasilitas lengkap termasuk kulkas tiga pintu berwarna silver melengkapi kenyamanan pasangan ini.
-
Bagaimana desain apartemen Pratama Arhan dan Azizah? Memasuki apartemen Pratama Arhan dan Azizah Salsha, nuansa minimalis langsung terasa. Ruang tamu luas dengan desain estetis menjadi pusat perhatian. Dominasi warna putih dan jendela kaca besar khas apartemen modern menambah kesan mewah dan elegan.
-
Di mana saja kawasan perumahan elit di Jakarta yang disebutkan dalam konteks ini? Berikut 5 kawasan perumahan elit di Jakarta: 1. Pondok Indah 2. Kemang 3. Menteng 4. Pantai Indah Kapuk (PIK) 5. Kelapa Gading
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa yang memproduksi ekstasi di apartemen tersebut? Sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat dijadikan home industri ekstasi (Clandestein Lab) oleh dua orang pelaku inisial AI alias B.
"Kita lihat dan disaksikan notaris pelaksanaan RUALB ini sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Jani di acara Anggota Luar Biasa PPPSRS Gading Resort Residences di Restoran Golden Leaf Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).
Selanjutnya, DPRKP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat pengesahan terkait kepengurusan baru PPPSRS Gading Resort Residences maksimal 30 hari terhitung sejak surat permohonan diajukan. Hal ini sesuai dengan pasal 60 Pergub 133 Nomor 2019 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
"Sesuai pasal 60 Pergub 133 Nomor 2019 pencatatan diajukan pengurus terpilih maksimal 30 hari dan Dinas akan proses," ujar Jani.
Meski begitu, pengesahan surat kepengurusan baru PPPSRS Gading Resort Residences bisa dikeluarkan lebih cepat hanya dalam waktu satu minggu terhitung sejak proses permohonan. Ini dengan catatan seluruh dokumen yang diajukan telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Dalam prakteknya dari dokumen dinyatakan lengkap satu minggu juga sudah (surat pengesahan) jadi. Jadi, kami mulai proses tergantung permohonan," ucapnya.
Jani berharap, dengan keabsahan pengurus terpilih melalui acara RUALB ini akan mengakhiri konflik yang terjadi antara penghuni Gading Resort Residences dengan pengurus sebelumnya. Menyusul, kegiatan pemilihan PPPSRS Gading Resort Residences periode 2022-2025 telah diakui secara hukum.
"Terkait konflik, kita berharap dengan yang dihasilkan pada hari ini akan mengakhiri perbedaan pendapat yang ada selama ini. Mau tidak mau, (keputusan) harus diterima semua pihak. Kalau tidak puas ya silahkan tiga tahun yang akan datang berkompetisi lagi dalam forum anggota luar biasa," tutupnya.
Pengurus Baru
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza. Anthony menyebut, dengan terpilihnya pengurus baru Gading Resort Residences melalui kegiatan RUALB yang telah diakui hukum akan menyudahi konflik yang terjadi selama ini.
"Kita berharap tidak adalagi keributan ke depan, sehingga semua warga bisa menjalankan kehidupan bermasyarakatnya," ujarnya.
Berikut Susunan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Resort Residences periode 2022-2025:
1. Ketua Pengurus : Aritanto
2. Sekretaris Pengurus : Ferry Juari
3. Bendahara Pengurus : Ferdinand Prasetyo
4. Pengurus Bag Penghunian : Wira Budiman
5. Pengurus Bagi Kepengelolaan : M Sandy Tjandra
Sempat Protes Kebijakan
Sebelumnya, sebagian penghuni Apartemen Gading Resort Residences memprotes kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Masalah ini pun berujung kepada penundaan pembayaran Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) sekitar 50 penghuni apartemen. Sebelumnya, sempat terjadi pemadaman aliran listrik dan penghentian pasokan air ke unit yang ditempati penghuni.
Rony Dosonugroho, salah satu penghuni menuturkan, permasalahan antara penghuni dengan pengurus P3SRS berawal pada Januari 2016. Dengan munculnya tagihan Listrik Bersama yang seharusnya sudah termasuk di dalam IPL. Listrik Bersama ini tidak terdapat dalam AD/ART.
Menurut dia, tagihan ini ditetapkan tanpa melalui Rapat Umum Tahunan (RUTA) dan sampai berakhirnya kepengurusan P3SRS periode 2015-2018, tidak ada penjelasan kepada penghuni secara lengkap dan transparan atas munculnya tambahan biaya Listrik Bersama tersebut.
Padahal, nilai tagihan sangat signifikan bervariasi antara Rp176.736 sampai dengan Rp356.605 per bulan per unit apartemen. "Ketika warga menjadi pengurus (P3SRS) seharusnya ada transparansi keuangan. Karena ini sederhana sekali. Uang warga berapa yang masuk, dibayarkan untuk apa, tidak boleh ada keuntungan," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip Minggu (9/2/2020).
Kemudian pada April 2017 terjadi kenaikan IPL dan Sinking Fund yang menurut penghuni tidak masuk akal. Nilainya dari Rp17.200 menjadi Rp24.000 atau naik 40 persen, tanpa dasar perhitungan yang disampaikan ke seluruh warga.
"Kalau tidak mau mengikuti (kenaikan) itu, tidak mau bayar IPL ancamannya listrik dan air dimatikan. Saya termasuk yang listrik dan airnya dimatikan selama 9 bulan," jelas dia.
Dia menuturkan, total unit di apartemen Gading Resort Residences sebanyak 711 unit. Sedangkan penghuni yang terus berjuang hingga saat ini sekitar 150 penghuni. "Yang konsisten tidak membayar iuran (IPL) itu sekitar 40-50 orang," kata dia.
(mdk/idr)