Pembukaan lahan baru kelapa sawit dilarang, produksi RI akan turun?
"Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan," kata Menko Darmin.
Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) telah menandatangani Inpres mengenai moratorium pembukaan lahan kelapa sawit. Selama tiga tahun ke depan, tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk kebun sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan aturan tersebut bukan berarti produksi kelapa sawit dalam negeri akan dihentikan atau turun.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
"Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan," kata Menko Darmin saat ditemui usai Shalat Jumat di kantornya, (19/10).
Dia berharap dengan adanya moratorium tersebut kualitas perkebunan di Indonesia akan semakin meningkat di mata dunia.
"Kalau nggak, ya kita jadi bulan - bulanan terus saja dibilang oh tidak jelas Indonesia malah nebang hutan untuk nanam sawit. Padahal, tidak demikian keadaannya. Jadi, semuanya itu kita mau dudukkan termasuk standarnya, ISPO-nya. Supaya kita bisa mengatakan ke dunia internasional hei kita ini memenuhi standar perkebunan kita," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun selama moratorium tersebut berlangsung semua permasalahan terkait kebun sawit harus dituntaskan.
"Kita beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi, berbagai persoalan yang ada di perkebunan sawit, termasuk juga di antaranya kalau dia masuk kawasan hutan," ujarnya.
Permasalahan yang dibereskan termasuk semua sektor kebun sawit. Mulai dari kebun rakyat hingga kebun perusahaan. Terutama kebun yang belum terdaftar secara resmi. "Termasuk juga hal lain misalnya perkebunan rakyat yang belum terdaftar sama sekali, perkebunan menengah besar juga ada lho terutama menengah ada yang tidak terdaftar dengan baik. Nah itu kita akan tata semua sehingga mereka terdaftar dan perizinannya beres," ujarnya.
Ke depannya, seluruh masalah akan mulai dijabarkan satu per satu hingga perumusan sanksi yang akan diberikan.
"Tentu nanti akan ada persoalan-persoalan, ya selama ini dia gak terdaftar, melanggar apa, kemudian apa namanya, sanksinya apa, ada aturan mainnya ada," tegasnya.
Baca juga:
Aturan disahkan Jokowi, pemerintah larang buka lahan kebun kelapa sawit baru
Di IMF-World Bank, Swiss beri angin segar tak lagi larang sawit Indonesia
Menteri Jonan minta PLN ganti bahan bakar PLTD dengan CPO
Masalah TKI hingga kelapa sawit dibahas Jokowi dengan Deputi PM Malaysia
Pemerintah masih susun mekanisme rantai pasok B20
Penguatan Dolar capai Rp 15.200 lejitkan untung pengusaha sawit lewati target