Pemerintah belum berencana naikkan tarif tol tahun ini
Pemerintah belum berencana naikkan tarif tol tahun ini. Saat ini, fokus pemerintah ialah menggalakkan pembayaran elektronik dan integrasi tarif. Dia mengatakan, setelah Lebaran ini, pemberlakuan sistem pembayaran terintegrasi akan mulai dilakukan di ruas tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi).
Pemerintah menyatakan belum berencana menaikkan tarif tol tahun ini. Saat ini, fokus pemerintah ialah menggalakkan pembayaran elektronik dan integrasi tarif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Herry Trisapura Zona, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah gerbang tol dengan sistem elektronik.
"Sekarang kita lagi fokus integrasi sama peningkatan pelayanan," ungkapnya di Kementerian PU-Pera, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dia mengatakan, setelah Lebaran ini, pemberlakuan sistem pembayaran terintegrasi akan mulai dilakukan di ruas tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi).
Pemberlakuan sistem pembayaran terintegrasi, tol Jagorawi akan menggunakan sistem terbuka. Maka nantinya ada dua gerbang tol yang dihilangkan, yaitu di Cibubur dan Cimanggis Utama.
"Jagorawi nanti sistemnya terbuka, seperti ke Jakarta Tangerang. Sehingga dengan demikian gerbang tol Cibubur dan Cimanggis Utama kita hilangkan," katanya.
"Bayar ya kalau dari Bogor di pintu masuk tol, kalau dari Jakarta di pintu keluar," paparnya.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
Baca juga:
Pemerintah dituding langgar aturan naikkan tarif tol Jakarta-Merak
Integrasi sistem pembayaran, tarif tol Jakarta-Merak berubah
Integrasi sistem pembayaran, tarif tol Jakarta-Merak berubah
Pemerintah kecewa pada kinerja Jasa Marga
Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik, warga keluhkan jalan rusak & macet
Tarif tol Jakarta-Cikampek naik mulai 22 Oktober, ini rinciannya
Pekan depan, tarif tol Bandara Soetta naik Rp 1.000
Genjot transaksi elektronik, Menteri BUMN minta tarif tol diskon 10%