Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah secara resmi menerbitkan aturan terkait tarif efektif rata-rata (TER) untuk pajak bagi karyawan atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mulai berlaku besok 1 Januari 2024.
Tujuan dirancangamnya TER yakni guna mempermudah perhitungan pajak dengan mengubah metode perhitungan pajak PPh 21.
Menanggapi peraturan tersebut Head of Business Mekari Talenta, Stevens Jethefer mengatakan setiap penerbitan kebijakan dan peraturan mengharuskan perusahaan untuk mengubah cara mereka beroperasi agar bisa menjaga compliance atau ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Dia menyebut bahwa perubahan perhitungan pajak dengan adanya TER akan mempengaruhi perhitungan payroll atau penggajian yang kemudian akan berimbas pada besaran biaya operasional perusahaan.
"Bagi perusahaan, compliance terhadap kebijakan sangat esensial bagi keberlangsungan mereka di pasar Indonesia sebab itu perusahaan harus tanggap mengambil langkah-langkah adaptif sedini mungkin agar komplain dan pengoperasian bisnis berjalan tanpa hambatan begitu kebijakan baru ditetapkan," kata Stevens dalam keterangannya, ditulis Senin (1/1).Kendati begitu, perusahaan tidak perlu khawatir akan komplain karena mereka bisa menggunakan teknologi yaitu solusi Human Resource atau HR berbasis awan yang bersifat agile, di mana update sistem dilakukan secara otomatis begitu ada perubahan kebijakan pasar.
Sebagai bagian perusahaan yang solusi khusus HR yang disediakan oleh Mekari, perusahaan software-as-a-service (SaaS) berbasis di Indonesia.
Stevens pun membagikan empat cara bagaimana solusi HR berbasis awan membantu perusahaan untuk cepat beradaptasi dengan TER, antara lain:
1. Pembaruan otomatis penghitungan pajak & gaji
Keunggulan solusi HR yang disediakan oleh penyedia SaaS lokal adalah di sisi compliance. Sebagai sesama perusahaan Indonesia, penyedia SaaS lokal bisa langsung memperhatikan dan menanggapi perubahan kebijakan, sehingga mampu lebih tanggap dalam memperbarui sistem dibalik solusi.
"Solusi HR bisa memperbarui sistem penghitungan payroll secara otomatis kapanpun, sehingga perusahaan terbebas dari kerumitan melakukannya secara manual yang rentan dengan error. Untuk hal ini, penyedia solusi HR lokal menunjukkan keunggulannya karena sebagai perusahaan yang juga berbasis di Indonesia, mereka memiliki pemahaman kebijakan yang lebih baik sehingga bisa memperbarui sistem secara paralel dengan perubahan peraturan pemerintah," kata Stevens.
2. Sinkronisasi data karyawan
Salah satu kerumitan yang kerap dihadapi perusahaan saat dikeluarkannya kebijakan baru adalah kesesuaian data kepegawaian karyawan dengan pemotongan pajak.
Ketika TER diterapkan, perusahaan harus mencocokan lagi beberapa data, misalnya kesesuaian antara status Penghasilan
Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan pedoman di dalam TER.
3. Integrasi sistem HR dan keuangan
Karena payroll akan berimbas pada pembukuan perusahaan, perubahan yang terjadi di sisi departemen HR harus disinkronisasikan dengan pembukuan di sisi departemen keuangan.
"Perubahan penghitungan pajak akan berdampak signifikan ke perusahaan karena payroll adalah salah satu komponen biaya operasional yang inti. Solusi HR memastikan bahwa pembukuan perusahaan turut update dengan mengintegrasi sistem HR dengan sistem keuangan. Dengan demikian, perusahaan bisa merekam pergerakan biaya operasional secara real-time setiap adanya perubahan pajak dan gaji," terangnya.
4. Solusi luas karyawan
Setiap peraturan baru harus disosialisasikan secara luas ke karyawan agar mereka ikut mendukung pemberlakuan aturan baru. Salah satu cara untuk sosialisasi adalah dengan mengirimkan notifikasi melalui ponsel karyawan.