Pemerintah catat 200.000 hektare lahan sawah beralih fungsi tiap tahun
Pada 2018, pemerintah segera memperbarui data LP2B per Kabupaten/Kota serta perhitungan alih fungsi lahan sawah menjadi non pertanian. Pemerintah juga sedang merancang dan mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan penetapan lahan sawah berkelanjutan dan pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertahanan Nasional (BPN) mendorong upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Salah satunya melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui penetapan pengaturan tata ruang, terutama pengendalian alih fungsi lahan sawah berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Budi Situmorang, mengungkapkan LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi demi kedaulatan pangan nasional. Hal itu lanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan LP2P.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Kenapa Kementan giat dalam mengekspor produk pertanian? Kita melakukan ekspor untuk yang kesekian kalinya. Dan menurut pak menteri ekspor ini bisa mencapai 900 triliun. Artinya kita tidak hanya negara pengimpor tetapi juga pengekspor. Ini adalah usaha keras kita dan apa yang kita ekspor juga bukan hanya mentah tapi hilirisasi. Kita memang ingin produk hilirisasi ini terus berkembang. Ini akan membantu mengembangkan usaha masyarakat, terutama UMKM," katanya.
-
Kapan Kementan melakukan ekspor komoditas pertanian? Berdasarkan data BPS, Wapres menyebut volume nilai ekspor hingga Juni 2023 mencapai 21,2 juta ton.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Bagaimana Kementan dan Polri berkolaborasi untuk mendukung swasembada pangan? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia. "Kami memiliki Personil-personil yang bisa digunakan seperti Kapolda dan Gubernur, Kapolres bersama Bupati dan ada babinkamtibmas maupun Brimob yang sudah menggarap tanaman jagung. Oleh karena itu, Pak Presiden berpesan kita harus kerja keras betul menghadapi situasi ini agar masalah pangan ini bisa kita pecahkan bersama," katanya.
-
Siapa yang didorong oleh Kementan untuk memperkuat lumbung pangan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah segera memperkuat Gudang-gudang lumbung pangannya sebagai tempat penyimpanan hasil panen petani dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat Indonesia.
"Di pasal 19 dapat diartikan LP2B merupakan bagian dari penempatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Rencana tata ruang ini menjadi dasar penetapan lahan prioritas baru, yang merupakan kewenangan dari Kementerian Lembaga terkait," kata Budi, saat berdiskusi di Media Center, Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin, (9/4).
Dia menjelaskan, lahan sawah berkelanjutan merupakan lahan basah yang digenangi air secara periodik atau terus menerus, ditanami padi atau diselingi dengan tanaman semusim lainnya.
"Data lahan sawah di Indonesia pada kondisi tahun 2013 yaitu sebesar 7,75 juta hektar. Sementara alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah secara empirik mencapai 150.000 sampai 200.000 hektar per tahun," imbuhnya.
Dalam penyiapan tata kerja LP2B, lanjut Budi, mencakup berbagai tahap yaitu penyiapan data LP2B, dan melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga. Sementara untuk tahap pelaksanaan LP2B, dapat dilakukan dengan cara pendampingan koordinasi awal tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
"Kita melakukan supervisi, monitoring, bimbingan teknis, serta mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data. Hasil dari pelaksanaan LP2B berupa data spasial dan tekstual yang mempakan usulan lokasi potensi LP2B," ujarnya.
Dia melanjutkan, pada 2018, pemerintah segera memperbarui data LP2B per Kabupaten/Kota serta perhitungan alih fungsi lahan sawah menjadi non pertanian. "Untuk mendukung kegiatan tersebut, pemerintah juga sedang merancang dan mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan penetapan lahan sawah berkelanjutan dan pengendalian alih fungsi lahan sawah," ujarnya.
Sementara, kata Budi, pihaknya saat ini tengah fokus untuk mendata kawasan mana saja yang beralih fungsi dari kawasan sawah menjadi industri, perumahan, sampai pembangunan infrastruktur. "Kita akan fokus ke 8 provinsi yang terdiri dari beberapa wilayah seperti di kawasan Pulau Jawa, Bali Sumbar, NTB" kata dia.
Baca juga:
Menko Darmin beberkan keuntungan pengucuran KUR ke sektor penggilingan padi
Pemerintah siapkan KUR Rp 10,6 triliun khusus untuk revitalisasi penggilingan padi
Menteri Sofyan: 200.000 hektare lahan sawah dialihfungsikan tiap tahun
HKTI sebut 60,8 persen petani di Indonesia di atas 45 tahun
Pemerintah gandeng BUMDes dan swasta untuk pengadaan alat pengering gabah
Pemerintah dan pengusaha duduk bareng bahas pertanian dalam negeri
Di hadapan pengusaha dan akademisi, Menko Darmin beberkan masalah sektor pertanian