Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
Prioritas pada tax amnesty hanya akan menguntungkan oknum-oknum nakal saja karena sarat akan kepentingan politik.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan, Kementerian Keuangan tidak maksimal dalam memberikan kontribusi kepada penerimaan APBN. Alasannya, Kemenkeu dinilai terlalu menekankan tax amnesty dibanding melakukan optimalisasi penerimaan dari sektor lain.
"Nah, disini kami memberi catatan merah kepada Kementerian Keuangan di dalam hal defisit kita yang mencapai Rp 330 triliun. Tetapi, kemudian lebih menekankan kepada tax amnesty. Malah tidak melakukan optimalisasi negara yang menjadi bagian prioritas pemerintahan Jokowi," ujar Yenny di Jakarta, Minggu (5/6).
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Bagaimana para mafia TPPO melakukan penipuan kepada calon pekerja? Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
-
Apa yang menurut Mahfud MD menjadi bukti adanya mafia hukum? Apa yang dia katakan itu ditegaskannya, karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan. "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya.
Yenny menjelaskan prioritas pada tax amnesty hanya akan menguntungkan oknum-oknum nakal saja karena sarat akan kepentingan politik. Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Kemenkeu dalam menggenjot penerimaan APBN.
Yang pertama, Kemenkeu harus mengejar 60 persen perusahaan yang saat ini tidak membayar royalti sehingga membuat negara kehilangan pemasukan sbeesar Rp 135 triliun hingga Rp 150 triliun.
"Kedua, ada sekitar 100 perusahaan yang tidak bayar pajak, tapi sampai sekarang juga tidk ada treatmennya. Ketiga adalah jumlah NPWP baru 11 persen tapi sampai sekarang Kemenkeu tidak melakukan treatment. Untuk apa? Untuk meningkatkan penerimaan pajak yang kemudian ke tax amnesty. Kalau kita nominalkan itu lebih dari tax amnesty. Saya pikir tax amnesty menjadi kebijakan yang sporadis. Kementerian Keuangan tidak performance dalam melakukan optimalisasi penerimaan negara," pungkas dia.
Baca juga:
HIPMI minta Tax Amnesty tak sebatas repatriasi modal
Ekonom ini tak yakin tax amnesty bisa pulangkan dana ke Indonesia
Menkeu Bambang harap UU Pengampunan Pajak bisa diterapkan awal Juli
Tax amnesty memulangkan dana demi perekonomian dan basis pajak baru
Menkeu tunjuk bank BUMN simpan dana repatriasi tax amnesty
Pimpin Golkar, Setya Novanto diminta percepat sahkan RUU Tax Amnesty
Setnov diminta dorong Golkar percepat pengesahan RUU Tax Amnesty