Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Bandara
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I serta PT Angkasa Pura II, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan di Bandar Udara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi, bertempat kantor Ditjen EBTKE dengan standar protokol Covid-19 yang ketat. Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin turut menyaksikan secara langsung di tempat terpisah.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
Sutijastoto mengatakan, kerja sama tersebut sebagai wujud sinergi guna menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan penerapan konservasi energi di lingkungan bandar udara di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga akan melahirkan berbagai program sebagai upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
"Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi landasan bagi Ditjen EBTKE selaku instansi yang bertugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembinaan di bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi, yang kemudian disinergikan dengan tugas Ditjen Perhubungan Udara serta PT Angkasa Pura I dan II," tutur Sutijastoto dalam pernyataannya, Sabtu (24/10).
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meliputi kegiatan kajian, asistensi, dan pertukaran informasi dalam rangka Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara.
Sementara itu, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT. Angkasa Pura I dan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT Angkasa Pura II meliputi empat hal. Pertama, pelaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandar udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II. Kedua, pemanfaatan energi terbarukan pada Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II.
Lalu, peningkatan efisiensi energi pada Bandar Udara yang dikelola PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, termasuk didalamnya Manajemen Energi dan kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Keempat, pengembangan Green Airport/Eco Airport (Bandar Udara Ramah Lingkungan).
Konservasi Energi
Direktorat Jenderal EBTKE terus mendorong dan membina para pengguna energi agar melaksanakan konservasi energi dalam pemanfaatannya. Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energi khususnya pada subsektor bangunan gedung, antara lain dengan menerapkan Sistem Manajemen Energi dan memanfaatkan sumber energi terbarukan seperti energi surya.
Pengelolaan operasional bandara-bandara komersil di Indonesia membutuhkan sumber energi yang besar jika dibandingkan dengan jenis bangunan lain pada subsektor bangunan gedung, seperti hotel, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Bandar udara praktis tidak pernah berhenti beroperasi dalam melayani jalannya lalu lintas udara, sehingga konsumsi energi terutama listrik tentu sangatlah besar.
Selain itu, bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II maupun UPT Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki potensi luasan lahan maupun atap bangunan yang sangat memungkinkan untuk dipasang sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Oleh karena itu, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber penyuplai energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi bandara, sekaligus bisa mengurangi beban tagihan listrik kepada PLN.
"Konsumsi energi nasional didominasi energi fosil yang cadangannya semakin terbatas. Usaha-usaha konservasi energi perlu digiatkan untuk menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi krisis pasokan energi. Menghemat listrik 1 (satu) Watt lebih cepat dan murah daripada memproduksi listrik 1 (satu) Watt," tutupnya.
(mdk/azz)