Pemerintah janji beri fasilitas pajak infrastruktur hilirisasi
Pemerintah menyadari kekurangan ketika meminta industri membangun smelter tapi infrastruktur listrik belum siap.
Pemerintah telah mewajibkan industri mineral dan batu bara di Indonesia untuk mengolah produksi mereka di dalam negeri sebelum diekspor. Pemerintah melarang industri tersebut ekspor secara mentah dan harus melakukan pemurnian terlebih dahulu dengan membangun smelter.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengakui masih ada kendala dalam implementasi aturan ini. Menurut Hidayat, PLN hingga saat ini belum mampu menyuplai listrik di Indonesia kawasan timur untuk kebutuhan smelter tersebut.
"Itulah yang saya ingin melakukan kesepakatan dengan investor, pemerintah menyadari ketika kita minta mereka melaksanakan pembangunan smelter, pemerintah di semua daerah belum menyiapkan jaminan pasokan listrik untuk smelter," ucap Hidayat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (23/1).
Namun demikian, Hidayat menyebut saat ini sudah ada beberapa investor yang ingin membangun pembangkit listrik termasuk pelabuhan guna mendukung hilirisasi.
"Mereka bersedia melakukan power plant dengan termasuk membangun pelabuhan. Kalau mereka mengajukan fasilitas pajak saya berjanji akan memperjuangkannya di luar Jawa," tegasnya.
Hidayat mengakui kekurangan pemerintah ketika meminta industri membangun smelter tapi infrastruktur listrik belum siap sama sekali. "Yang baru siap pasokan listriknya itu di Sulawesi dan Jawa Timur. Di daerah lain masih dibicarakan," tutupnya.