Pemerintah Jokowi-JK kembali talangi Lapindo Rp 54,3 miliar
"Rp 827 miliar harusnya, maka ditambah dibayar Rp 53,7 miliar pemerintah masih kurang bayar."
Pemerintah Jokowi-JK mengajukan pemangkasan belanja negara sebesar Rp 46,9 triliun dari semula Rp 2.095,7 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 2.047,8 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam alokasi belanja yang tercantum dalam R-APBN Perubahan tersebut, terdapat anggaran sebesar Rp 54,3 miliar untuk menambah kekurangan pembayaran ganti rugi rumah tangga korban lumpur akibat pengeboran PT Minarak Lapindo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi memakai Ageman Songkok Sikepan Ageng? Pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, Presiden Jokowi tampil menggunakan pakaian adat.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
"Lapindo, itu ada anggaran Rp 54,3 miliar karena tahun lalu dengan persetujuan Komisi XI, Rp 773,3 miliar dari alokasi Rp 781 miliar sudah terbagi ke rumah tangga di sekitar Lapindo," kata Bambang di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Bambang melanjutkan, hasil verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian yang harus dibayar oleh PT Minarak Lapindo sebesar Rp 827 miliar, atau lebih besar dari nilai semula Rp 773,3 miliar.
"Rp 827 miliar harusnya, maka ditambah dibayar Rp 53,7 miliar pemerintah masih kurang bayar, mungkin ada beberapa rumah tangga yang belum dapat ganti," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, dana yang diberikan pemerintah sebagai ganti rugi warga terdampak lumpur Lapindo bersifat talangan. Artinya, dana tersebut diperhitungkan sebagai utang PT Minarak Lapindo kepada pemerintah yang harus dibayarkan.
"Ini sifatnya talangan (jadi harus diganti oleh Lapindo). Posisi Pem b to b," ujar Bambang.
"Kami pemerintah meminta Minarak Lapindo selesaikan langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut. Untuk rumah tangga, kami tangani," tutur Bambang.
Baca juga:
Lapindo ngebet mengebor sumur baru di Sidoarjo
Yakin lumpur Sidoarjo tak terulang,Lapindo ngebet bor sumur gas baru
Terkendala SK gubernur, pengeboran sumur gas di Sidoarjo ditunda
Lapindo ngotot pengeboran sumur baru tak terpengaruh Sesar Watukosek
Gubernur Jatim belum teken keputusan, PT Lapindo tak bisa ngebor gas
Ketimbang bor sumur lagi, Lapindo diminta lunasi utang ke pemerintah
Menteri ESDM sambangi DPR rapat masalah Freeport dan Lapindo