Pemerintah Jokowi ramai-ramai bantah kenaikan tarif listrik
Kebijakan penyesuaian subsidi tarif dasar listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA banyak disesalkan oleh kalangan anggota DPR. Seharusnya pemerintah bisa menugaskan kementerian terkait semisal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN untuk melakukan sosialisasi.
Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan bakal mencabut subsidi listrik 23 juta rumah tangga dengan daya daya 900 Volt Ampere (VA) mulai awal 2017. PLN mencabut subsidi listrik 23 juta rumah tangga dan meminta mereka beralih ke listrik non-subsidi seperti 1.300 volt ampere (VA).
Setelah diimplementasikan, kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak isu yang beredar bahwa pemerintah dan PLN menaikkan tarif listrik secara diam-diam.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Syaikhul Islam Ali malah menyesalkan kebijakan penyesuaian tarif daftar listrik yang masih minim sosialisasi kepada masyarakat.
"Di mana-mana masyarakat menjerit akibat kenaikan tarif dasar listrik. Mereka kaget biaya listriknya tiba-tiba naik tanpa adanya sosialisasi dari pihak Pemerintah maupun PLN. Sungguh sangat disayangkan," kata Syaikhul seperti ditulis Antara.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian subsidi tarif dasar listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA banyak disesalkan oleh kalangan anggota DPR. Syaikhul mengatakan seharusnya pemerintah bisa menugaskan kementerian terkait semisal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Pemerintah bisa menugaskan PLN untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tapi PLN tidak sosialisasikan kenaikan TDL itu. Padahal tujuan penyesuaian tarif dibuat bertahap adalah memberikan waktu kepada PLN untuk melakukan sosialisasi," ujar Syaikhul.
Pemerintah Jokowi tak tinggal diam menghadapi kisruh ini. Mereka kembali menjelaskan tentang pencabutan subsidi. Berikut pembelaannya:
Jonan sebut tarif listrik tak banyak berubah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyebut bahwa subsidi listrik tidak banyak berubah dari perencanaan. Sebab, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berupaya menurunkan harga jual listrik.
"Setiap tiga bulan PLN terus berupaya menurunkan harga jual listriknya," kata dia, di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Jonan menegaskan, hanya sebanyak 4 juta penduduk miskin yang mendapatkan subsidi untuk 900 VA. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa tidak mampu namun tidak mendapatkan subsidi listrik dapat melaporkan hal tersebut melalui pusat pengaduan.
Kementerian ESDM menyediakan layanan pengaduan listrik bersubsidi terkait program kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dalam jaringan (daring) lewat laman www.subsidi.djk.esdm.go.id.
Subsidi dicabut untuk pemerataan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pencabutan subsidi listrik 900 VA merupakan langkah menyukseskan tercapainya program pemerataan pembangunan. Sebab, hasil pencabutan subsidi nantinya akan digunakan untuk membangun beberapa daerah yang belum merasakan aliran listrik di seluruh wilayah Indonesia.
"Begini, kalau yang dianggap sudah tidak disubsidi kan sebaiknya tidak perlu disubsidi. Sehingga uangnya kan bisa untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Itu saja sebenarnya," ujar Menteri Jonan di Depo Plumpang Pertamina, Jakarta, Rabu (14/6).
"Jadi kalau efektif tidak efektif, kita ini kan suatu bangsa besar dari Sabang sampai Merauke, sesuai arahan Presiden pembangunan harus merata, semua harus menikmati hal pembangunan yang dilakukan secara bertahap," tambahnya.
Menteri Jonan mengatakan, saat ini ada 2.500 desa belum pernah merasakan aliran listrik. Sementara itu, ada sekitar 10.000 desa menikmati listrik minimal sehingga perlu dilakukan pemerataan dengan pencabutan subsidi listrik sesuai kemampuan masyarakat.Â
"Kan ada yang begini, mungkin seukurannya 2.500 desa tidak ada listriknya, ada lagi 10.000 desa lebih yang listriknya minimal," kata Menteri Jonan.
Pemerintah merasa difitnah
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN), Sofyan Basir menegaskan tak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) seperti yang dihebohkan netizen di media sosial. Menurut Sofyan, isu kenaikan TDL dibuat sebagai fitnah yang ditujukan ke pemerintah.
"Menurut saya hanya isu, mohon maaf, lebih ke arah mendiskreditkan, fitnah, baik untuk PLN maupun pemerintah. Ini sesuatu yang menurut saya tidak pada tempatnya," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
Sofyan menegaskan, pemerintah maupun PLN tak dapat seenaknya menaikkan TDL. Kenaikan harus pula atas persetujuan DPR. "Jadi tidak ada kenaikan TDL," katanya.
Menurut Sofyan, pihaknya hanya mengeluarkan kebijakan untuk tak lagi memberikan subsidi dengan kategori 900 watt ke masyarakat. Sebab, pada awalnya subsidi dengan kategori tersebut ditujukan bagi masyarakat tak mampu namun kenyataannya malah banyak dinikmati kalangan menengah.
"Karena memang fakta mengatakan yang 900 watt ini mereka mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang 450 watt. Yang dulu saya cerita ada kos-kosan, punya mobil, ada AC segala macam, tapi waktu dia membayar itu subsidinya dberikan lebih besar daripada orang miskin," katanya.
Masyarakat salah persepsi
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menegaskan tak ada kenaikan seperti yang diributkan oleh netizen. Pihak Istana Kepresiden angkat suara terkait isu ini.
"Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Teten menjelaskan, konsumen yang selama ini mendapatkan subsidi listrik, ada dua kategori yaitu 450 watt dan 900 watt. Kategori 450 watt, saat ini memperoleh penambahan penerima subsidi. Sementara itu, untuk kategori yang 900 watt, setelah diperiksa di lapangan ada sejumlah nama yang tidak layak menjadi penerima subsidi karena kategori ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Setelah diperiksa by name dan by address oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama PLN, memang ada sebagian besar yang dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Untuk 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi," ujarnya.
Menurut Teten, di lapangan ditemukan kasus bahwa ada masyarakat mampu yang memiliki perusahaan dan bisnis indekos memasang listrik 900 watt atau dengan kata lain kategori listrik 900 watt justru dinikmati oleh kalangan menengah ke atas.
"Nah itu kan, tidak tepat sasaran subsidi. Subsidi itu untuk orang yang tidak mampu. Tim TNP2K dan PLN melihat langsung di lapangan. Rumah pelanggan kan, jelas. Misalnya dia usaha atau kost-kostan, rumah sewa atau rumahnya bagus, mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, Teten memastikan telah mensosialisasikan bahwa penerima yang tidak berhak menerima subsidi TDL, maka akan dibebankan tarif normal. "Itu sudah disosialisasikan dipindahkan ke nonsubsidi," tukasnya.