Pemerintah Jokowi Rancang Dua Program Sambut Era New Normal
"Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB."
Pemerintah Jokowi merancang dua program guna menyongsong era new normal atau tatanan kehidupan baru. Program tersebut yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
"Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Rabu (27/5).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Apa yang menurut Menko Airlangga Hartarto menjadi tantangan utama dalam pengembangan ekonomi platform di wilayah pedesaan? "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
Menko Airlangga menerangkan, pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup 2 dimensi.
Pertama, dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.
Skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini, kata Airlangga hanya bisa dicapai apabila pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.
"Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi," sambungnya.
Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.
Syarat Perlu Pelonggaran PSBB
Airlangga menjelaskan mengenai Syarat Perlu, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat Perlu terdiri atas perkembangan Covid-19, pengawasan terhadap virus/kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.
Sementara Protokol baru dalam berkegiatan di luar rumah yang akan terus dilanjutkan walaupun PSBB disesuaikan meliputi (i) Memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih; (ii) Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah; (iii) Menerapkan physical distancing (1.5-2 m); (iv) Isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan (v) Pengecekan suhu di setiap Gedung.
Selain itu, Airlangga juga menerangkan dalam ratas kabinet juga membahas mengenai Indikator Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Dari hasil penilaian berdasarkan indikator Kesehatan dan Kesiapan Protokol didapatkan beberapa informasi.
Menurut Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.
8 Provinsi Siap
Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas, ada pula Daerah/Wilayah dengan Daya Tularnya rendah.
Hingga saat ini, ada sebanyak 8 Provinsi yang sudah siap, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.
Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.
Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, dan menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.
"Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing," tegas Airlangga.
Ratas kabinet juga membahas kesiapan dari protokol-protokol, baik yang bersifat umum maupun protokol kegiatan ekonomi seperti industri manufaktur, pariwisata, perhubungan, dan perdagangan.
"Kemudian juga sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, sektor pertambangan yang memang jauh dari masyarakat, dan sektor pertanian yang kemarin sedang melakukan panen sampai sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya BNPB akan terus mengoordinasikan," pungkas Menko Airlangga.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)