Pemerintah Masih Menggodok Rancangan Aturan Jaminan Produk Halal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam rapat tersebut tidak disinggung mengenai keputusan rencana kapan penandatangan RPP tersebut dilakukan. Hanya saja, beberapa perwakilan dimintai untuk memberikan pandangan dan menyatukan persepsi terkait indikator produk halal.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan sejumlah kementerian terkait guna membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Hadir dalam rapat tersebut yakni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu hadir juga beberapa perwakilan dari kementerian lainnya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Perindustrian.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Kenapa Inul Daratista minum Alang Sari Cool? “Tapi ini bener ya, ada yang baru dari Sido Muncul, minuman herbal untuk menghalau panas dalam, rasanya enak banget diminum setiap hari. Alang Sari Cool bisa bikin cool luar dalam,”
-
Bagaimana cara pengolahan pangan nabati dalam menciptakan kuliner khas di Indonesia? Pengolahan pangan nabati memang mengambil peran dalam terciptanya berbagai jenis makanan khas di Indonesia. Resep yang sudah ada sejak zaman dahulu menjadikan beberapa daerah memiliki kuliner khas yang melekat hingga saat ini.
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Bagaimana Wisata Halal di Indonesia dipromosikan? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Siapa yang mengusung konsep Wisata Halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
Darmin mengatakan, dalam rapat tersebut tidak disinggung mengenai keputusan rencana kapan penandatangan RPP tersebut dilakukan. Hanya saja, beberapa perwakilan dimintai untuk memberikan pandangan dan menyatukan persepsi terkait indikator produk halal.
"Kita kan memberikan pandangan saja tadi bukan memutuskan. Pada intinya bukan poin-poin apa, tapi kira-kira ada konsen apa menurut masing-masing, ya ini pandangan masing-masing saja tidak ada topik yang jelas dibahas," kata Menko Darmin saat ditemui di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/2).
Terkait dengan penerbitan RPP tersebut, Menko Darmin mengaku masih tidak mengetahui. Sebab, dalam implementasinya masih ada beberapa bahasan teknis yang sedang digodok. "Ya nanti kalau final apa enggak tanyanya pak Menteri Sekretariat Negara (Pratikno) bukan kita," imbuhnya.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.
Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.
Baca juga:
Kemenperin Dorong Industri Dalam Negeri Ciptakan Produk Halal
Cegah paham ekstremisme, China gelar kampanye anti-halal
Ketua DPR dorong Kemenpar perbanyak destinasi wisata halal
Ekspor produk makanan RI ke Uni Emirat Arab terganjal sertifikat halal
Mahfud MD hadiri halalbihalal alumni KPK
JK: Halal dan haram itu juga ada pengaruh politik, contohnya di Arab