Pemerintah Perpanjang Masa Kerja dari Rumah PNS Hingga 21 April 2020
Pemerintah resmi umumkan perpanjangan masa Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020. Keputusan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. Sebelumnya, pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal dilakukan sampai 31 Maret 2020.
Pemerintah resmi umumkan perpanjangan masa Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020. Keputusan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
"Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," mengutip dari Surat Edaran MenPAN RB Nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, Senin (30/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bisnis apa yang cocok untuk dijalankan dari rumah setelah pandemi? Melansir laman CIMB Niaga, usaha online shop kian menjamur di berbagai wilayah usai pandemi covid-19.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Bagaimana cara mengurangi risiko penularan virus cacar monyet di tempat umum? Perhatikan barang-barang di sekitar. Usahakan tidak menggunakan alat mandi bersama, handuk, atau sisir bersama di tempat umum karena masih potensial untuk menularkan infeksi," lanjut Hanny.
-
Kenapa ASN di Aceh harus bekerja dari rumah selama PON XXI? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
Kebijakan work from home bagi ASN ini sebelumnya diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal dilakukan sampai 31 Maret 2020.
Di Aturan Awal, PNS Kerja dari Rumah Hingga 31 Maret
Menteri Tjahjo sempat menyatakan, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan ASN bekerja dari rumah. Dalam ketentuannya, PNS bisa bekerja dari rumah hingga Selasa, 31 Maret 2020.
"Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Tjahjo dalam konferensi pers, Senin (16/3).
Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)