Pemerintah Pisahkan Kasus Covid-19 Penularan Lokal & Pelaku Perjalanan Luar Negeri
PPLN akan dilakukan perbedaan penilaian dengan kasus yang terjadi di dalam negeri. Pemerintah bakal membuat treatment khusus dari kedatangan orang luar negeri, yakni dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan memisahkan antara kasus penularan Covid-19 dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan kasus aktif yang terjadi pada masyarakat.
"Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level asesmen, bahwa kasus yang terbanyak dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sehingga tentu penambahan kasus PPLN ini import case, berbeda dengan kasus penukaran lokal," ujarnya dalam sesi teleconference pasca rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/1).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Oleh karena itu, PPLN akan dilakukan perbedaan penilaian dengan kasus yang terjadi di dalam negeri. Pemerintah bakal membuat treatment khusus dari kedatangan orang luar negeri, yakni dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.
Kemudian juga di Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Serta di pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Entikong dan Motaain.
"Di mana PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh yang terjadi di Bandara Soekarno-Jatta dan karantina di RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta," terangnya.
"Demikian pula di Kepulauan Riau, dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau," sebut Airlangga.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
6 Warga Depok Terpapar Omicron, Ada yang Pulang dari Puncak
Meski Kasus Omicron Tengah 'Ngebut', Pemerintah Pastikan MotoGP Tetap Lanjut
Sandiaga Uno soal Varian Omicron Meningkat: Berwisata di Indonesia Saja
Empat RT di Krukut Mikro Lockdown Usai 36 Warga Positif Covid-19
Jakarta Terapkan Micro Lockdown Antisipasi Kasus Omicron
Daftar Negara dengan Ledakan Omicron Tinggi, Hati-hati WNI Perjalanan ke Luar Negeri