Pemerintah Proyeksi 7,66 Juta Orang Mudik Lebaran 2022 Pakai Kereta
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri memprediksi, jumlah pengguna moda transportasi pada mudik Lebaran Idulfitri 2022 mencapai 7,66 juta jiwa. Angka ini meningkat tajam dibanding 2019 yang hanya melayani 6,85 juta pengguna.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri memprediksi, jumlah pengguna moda transportasi pada mudik Lebaran Idulfitri 2022 mencapai 7,66 juta jiwa. Angka ini meningkat tajam dibanding 2019 yang hanya melayani 6,85 juta pengguna.
"Artinya akan ada peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan situasi normal di 2019 lalu," ujarnya dalam Media Briefing terkait Kesiapan Angkutan Lebaran 2022 di Jakarta, Jumat (8/4).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
Zulfikri menyatakan, proyeksi tinggi tersebut mencakup pengguna KA jarak jauh maupun KA lokal. Mengingat, jumlah pemudik dengan dengan KA lokal diyakini akan bertambah seiring dengan kian terintegrasinya infrastruktur di moda kereta api.
"Seperti di Jawa Tengah ada kereta api lokal Joglosemarkerto, itu sudah melingkar dari Semarang, Jogja, Solo, sampai ke Purwokerto. Atau di Jabar di Banten ada kereta dari Merak ke Rangkasbitung akan banyak digunakan di lebaran ini," bebernya.
Lebih lanjut, dia memastikan, KAI telah siap melayani lonjakan penumpang di perayaan mudik Lebaran tahun ini. Hal ini berdasarkan serangkaian pengecekan infrastruktur, SDM, hingga penambahan kapasitas angkut penumpang.
"Dan dari uji memaksimalkan rekayasa operasional armada kita bisa menampung sekitar 8 juta penumpang. Jadi, sudah melebihi yang apa prediksi penggunaan kereta api," tandasnya.
Syarat Naik Kereta Api Periode Mudik Lebaran 2022
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merilis persyaratan baru untuk angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, berlaku mulai Selasa (5/4). Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (5/4).
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Aturan lainnya, seluruh pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
(mdk/bim)