Pemerintah Salurkan BPUM ke 12,7 Pelaku Usaha, Terbanyak di Jabar
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang pemerintah bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak Covid-19. Pada bantuan BPUM 2021, telah disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha, dengan penerima terbanyak di wilayah Jawa Barat.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang pemerintah bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak Covid-19. Pada bantuan BPUM 2021, telah disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha, dengan penerima terbanyak di wilayah Jawa Barat.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menuturkan dengan target penyelesaian penyaluran BPUM hingga akhir September 2021 saat ini sudah sebagian besarnya telah disalurkan ke pelaku usaha mikro.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
"Untuk tahun 2021 ini, kita telah salurkan bantuan kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun yang masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta," katanya dalam konferensi pers, Senin (20/9).
Dia menjelaskan, tidak ada kendala yang cukup menghambat dalam proses penyaluran bantuan tersebut dari bank-bank penyalur. Tim di lapangan baik Dinas Koperasi tetap menjalin koordinasi dengan bank penyalur dalam memperbaiki setiap kendala yang diterima.
"Masih ada kendala tersebut, namun kami juga langsung lakukan koordinasi dengan BKN untuk dilakukan pemblokiran. Jadi bisa kita atasi, kedepannya pencarian akan dimaksimalkan bagi penerima yang belum mendapatkannya," katanya.
Eddy menambahkan, penyaluran BPUM terbanyak ada di wilayah Jawa Barat. Di Jawa Barat, untuk penyaluran BPUM 2020, telah disampaikan kepada 2.465.568 penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 5,9 triliun.
Sementara BPUM 2021, telah disalurkan kepada 2,863,983 penerima bantuan dengan penyaluran sekitar Rp 4 triliun. Dengan demikian, ada peningkatan jumlah penerima sekitar 398.415 penerima.
Terkait bank penyalur, dari dua tahap penyaluran BPUM, Eddy menuturkan ada tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan khusus di DI Nangroe Aceh Darussalam ditambah Bank Syariah Aceh.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Ingin UMKM Tertipu Pinjol Ilegal, OJK Tawarkan Platform DigiKU
OJK Siapkan 7 Strategi Integrasikan Proses Bisnis UMKM dalam Satu Ekosistem
Bos OJK Beberkan Sejumlah Dampak Buruk yang Dialami UMKM Akibat Pandemi
Kemenko Maritim dan Investasi Apresiasi Respon Cepat OJK Dorong Digitalisasi UMKM
Kemenkop: UMKM Papua Dapat Maksimalkan E-commerce Seiring PON XX
Siap Hadapi Era Industri 4.0, Ini yang Dilakukan Pelaku UMKM di Probolinggo