Pemerintah Subsidi Pertalite Rp6.800 per Liter dan Solar Rp8.800 per Liter
Untuk HJE pertalite yang ditetapkan sebesar Rp7.650, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp14.450 per liter. Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp6.800 untuk setiap liter bahan bakar ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Harga Jual Eceran (HJE) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jauh lebih rendah dibandingkan harga jual seharusnya atau keekonomiannya.
Dengan asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) USD 105 per barel dan nilai tukar rupiah Rp14.700 per USD, dia menyebut subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bahan bakar pertalite, solar, pertamax hingga LPG 3 kilogram menjadi sangat besar.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Sri Mulyani memaparkan HJE solar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan seizin pemerintah sebesar Rp5.150 per liter, sedangkan harga keekonomiannya sudah mencapai Rp13.950 per liter.
"Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi solar sebesar 63 persen atau mencapai Rp8.800 per liter dari harga riilnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait kebijakan Subsidi BBM di Jakarta, Jumat (26/8).
Sementara itu, untuk HJE pertalite yang ditetapkan sebesar Rp7.650, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp14.450 per liter. Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp6.800 untuk setiap liter bahan bakar ini.
"Harga pertalite sekarang ini, rakyat setiap liternya mendapatkan subsidi 53 persen atau Rp6.800 setiap liter yang dibeli," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, untuk HJE pertamax yang ditetapkan saat ini sebesar Rp12.500 per liter, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp17.300 per liter. Sehingga, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp4.800 untuk setiap liter bahan bakar ini.
"Setiap orang mampu yang mobilnya bagus membeli pertamax, per liternya mendapatkan subsidi Rp4.800," ujar Sri Mulyani.
LPG 3 Kg
Kemudian, untuk HJE LPG 3 kilogram yang ditetapkan saat ini sebesar Rp4.250 per kilogram, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp18.500. Untuk itu, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp14.250 untuk setiap kilogram bahan bakar gas ini.
"Jadi kalau setiap kali beli LPG 3 kilogram maka mereka mendapatkan subsidi Rp42.750," ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pada tahun ini anggaran subsidi BBM dan LPG mencapai Rp149,4 triliun, dan subsidi listrik mencapai Rp59,6 triliun. Lalu, kompensasi BBM mencapai Rp252,5 triliun dan kompensasi listrik mencapai Rp41,0 triliun.
Dengan itu, total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp502,4 triliun. Jumlah ini berpotensi membengkak hingga Rp698 triliun atau naik Rp195,6 triliun, apabila konsumsi terus meningkat.
(mdk/idr)