Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
Pemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp525 triliun untuk tahun 2025. Pembagian anggaran ini terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp394,3 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp131,3 triliun.
"Subsidi kompensasi untuk tahun 2025 mencapai Rp525 triliun. Kalau kita lihat subsidi energi dan kompensasi Rp394,3 triliun dan subsidi non energi Rp131,3 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN 2025 seperti ditulis Sabtu (17/8).
Bendahara Negara itu tak menampik adanya kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, terutama untuk anggaran ketahanan pangan. Salah satunya akan mengalokasikan sebanyak 9 juta ton untuk subsidi pupuk, meningkat dari 6-7 juta ton sebelumnya.
"Ini kenaikan dari 6-7 juta ton. Ini tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran," imbuh dia.
Dia menyebut pemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan, serta mendukung transisi energi yang efisien dan adil.
"Subisidi lain yg tetap LPG 3kg, solar, minyak tanah, dan subsidi listrik terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan serta transisi energi akan dilakukan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini," jelas dia.
Subsidi Non-Energi
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan subsidi non energi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama untuk pembelian rumah agar akselerasi program 1 juta rumah untuk MBR tetap berlanjut.
Wanita yang akrab disapa Ani pun meyakinkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan tetap berlanjut. Di mana subsidi bunga baik untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani hingga nelayan.
Dia menambahkan masih akan ada menggelontorkan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor pilihan.
"Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan, kalau kemarin perumahan otomtoif, itu nanti presiden terpilih bisa menetapkan sektor mana yg menjadi perhatian," pungkas dia.