Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Alokasi subsidi listrik dalam RAPBN 2024 lebih tinggi dibanding subsidi di 2023.
Alokasi subsidi listrik dalam RAPBN 2024 lebih tinggi dibanding subsidi di 2023.
Dalam Buku II Nota Keuangan, tertulis untuk subsidi listrik pada rancangan APBN 2024 sebesar Rp75,83 triliun atau lebih tinggi 7,0 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp70,8 triliun.
Merdeka.com
Tertulis juga bahwa arah kebijakan subsidi listrik tahun 2024 adalah untuk memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan.
Nantinya, pemerintah akan mendorong kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
Pada buku tersebut juga tertulis pemerintah fokus mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Sementara itu, total anggaran subsidi yang dialokasikan pemerintah pada rancangan APBN 2024 sebesar Rp442.2 triliun. Dari total anggaran tersebut, untuk subsidi dan kompensasi BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp114,3 triliun untuk subsidi non energi.
"Untuk menjaga stabilitas harga terutama harga energi dan non energi. Untuk energi ini seperti LPG, listrik dan BBM," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Sri Mulyani menjelaskan, besarnya anggaran tersebut karena konsumsi energi masyarakat mengalami peningkatan.
Hal ini juga dipengaruhi nilai tukar rupiah menjadi Rp15.000, sehingga subsidi energi juga mengalami peningkatan
Penyebabnya, konsumsi gas LPG setiap tahunnya terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaGas elpiji 3kg merupakan produk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat prasejahtera dan tidak diperuntukkan warga yang mampu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaPertamina klaim saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaTotal konsumen yang berhak melakukan pembelian tabung gas bersubsidi LPG 3 kg sekitar 6,7 juta orang.
Baca Selengkapnya