Pemerintah Sudah Cairkan Rp9,47 Triliun untuk Gaji Ke-13 PNS Pusat
Selain itu realisasi gaji Ke-13 untuk ASN Pemerintah Daerah (Pemda) telah mencapai Rp4,98 triliun untuk 1.105.442 pegawai. Hadiyanto mengatakan penyaluran gaji ke-13 ini baru dilakukan 196 dari 542 Pemda.
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penyaluran gaji ke-13 untuk ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pusat sebesar Rp9,47 triliun. Dana tersebut tersalurkan ke 1.843.498 pegawai sampai 5 Juli 2022 jam 17.00.
"Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Pusat sebesar Rp9,743 triliun untuk 1.843.498 pegawai," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/7).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
Selain itu realisasi gaji Ke-13 untuk ASN Pemerintah Daerah (Pemda) telah mencapai Rp4,98 triliun untuk 1.105.442 pegawai. Hadiyanto mengatakan penyaluran gaji ke-13 ini baru dilakukan 196 dari 542 Pemda.
"Jumlah Pemda yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 196 dari 542 Pemda," kata dia.
Sementara itu untuk pembayaran pensiun sebesar Rp8,56 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 3.083.052 pensiunan.
Proses Pencairan
Sebagai informasi, proses pembayaran gaji ke-13 dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Pertama, terkait besaran gaji ke-13 tahun ini didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022, yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Sementara gaji ke-13 pensiunan PNS, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 17 Juni 2022, maka gaji ke-13 miliknya dibayarkan mulai 4 Juli 2022.
(mdk/idr)