Pemerintah sunat saham perusahaan migas Bakrie di Blok ONWJ
Sebagai gantinya, porsi saham pemerintah melalui Pertamina di blok ONWJ bakal bertambah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi jatah kepemilikan perusahaan milik Aburizal Bakrie, PT Energi Mega Persada (EMP) dalam pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ). Pengelolaan blok tersebut akan habis kontraknya pada 2017 mendatang.
Awalnya, porsi EMP dalam kontrak pertama sebesar 36,72 persen. Lalu, kontrak tersebut akan habis pada 2017 mendatang dan pemerintah sepakat mengurangi porsi kepemilikan perusahaan Bakrie tersebut menjadi 24 persen dalam perpanjangan kontrak kedua selama 20 tahun.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan porsi pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan ditambah menjadi 73,5 persen yang sebelumnya hanya 58,28 persen. Hal tersebut untuk menguatkan porsi nasional dalam mendukung ketahanan energi.
"Ini untuk (komposisi) PI mendatang. Perpanjangannya 20 tahun, terhitung sejak habis kontrak pada 2017," ujar dia yang ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4).
Selain EMP, pemerintah juga mengurangi jatah perusahaan asal Kuwait, Risco Energy yang mendapat 2,5 persen dari kontrak pertamanya sebesar 5 persen. Sehingga, porsi Blok ONWJ dalam 20 tahun perpanjangan keduanya menjadi Pertamina sebesar 73,5 persen, PT Energi Mega Persada (EMP) sekitar 24 persen dan Risco Energy (Kufpec) sebanyak 2,5 persen.
"Namun, kami masih mengkaji besaran bagi hasil (split) dari produksi migas yang dihasilkan dari blok ONWJ itu," pungkas dia.