Pemilik Lion Air Wantimpres, Jonan bilang tak ada hubungannya
Pengajuan izin rute baru Lion Air dihentikan sementara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memanggil pihak Lion Air hari ini, Jumat (20/2). Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan delapan penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2) yang membuat ribuan calon penumpang terlantar.
Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana sempat meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berani mengambil sikap tegas meskipun pemilik Lion Air tak lain adalah Rusdi Kirana, anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
Menteri Jonan dengan santai menanggapi itu. Pemanggilan terhadap Lion Air akan tetap berlangsung. "Nggak ada hubungannya, kita panggil manajemennya saja," ujar Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).
Jonan mengaku sudah menentukan sanksi bagi Lion Air. Untuk sementara, kata dia, pengajuan izin rute baru dari Lion Air dihentikan. "Sampai ada komitmen SOP pelayanan daripada penumpang dengan baik," ucapnya.
Dia menepis kaitan antara banyaknya rute penerbangan Lion Air dengan rendahnya tingkat pelayanan terhadap penumpang. "Nggak (ada hubungannya). Kereta api lebih banyak, nggak masalah," singkatnya.
(mdk/noe)